CPP Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan Komisi Nasional Disabilitas, Ini Harapannya !
JAKARTA, gardapapua.com — Organisasi Cendekiawan Perempuan Papua (CPP), resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia, pada Jumat (11/07/2025).
Penandatanganan ini berlangsung di ruang bertempat di sekretariat CPP, Gd. Kopi Menteng, Jakarta, dihadiri oleh jajaran Pengurus dan Anggota CPP Pusat dan perwakilan dari Komisi Nasional Disabilitas.
Dalam penjelasannya, Ketua Umum CPP, dr. Rosaline Irene Rumaseuw,M.Kes, menyambut baik kedatangan delegasi Komisi Nasional Disabilitas. Beliau berharap kerja sama ini dapat menjadi langkah awal bagi pihaknya untuk dapat memberikan kontribusi nyata kepada penyandang disabilitas, melalui program kerja organisasi perempuan ditingkat nasional yang dipimpinnya.
Rumaseuw menuturkan, ada beberapa hal yang kedepannya menjadi fokus pihaknya untuk berperan aktif dalam membantu teman-teman penyandang disabilitas, baik dari segi fasilitas maupun pelayanan pendidikan, pengembangan kapasitas, Penguatan Suara Perempuan dengan Disabilitas, Pengembangan Kebijakan Inklusif, Peningkatan Kesadaran dan Pemahaman dalam rangka Penguatan Jaringan dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Dimulai dengan peningkatan Aksesibilitas Pendidikan, CPP bertekad melalui jalinan kolaborasi dan Kerjasama bersama Komisi Disabilitas Nasional, program Cendekiawan Perempuan Papua dapat lebih inklusif diakses oleh perempuan dengan disabilitas di Papua.
Dimana keprihatinannya terkait rendahnya tingkat pendidikan yang dicapai oleh penyandang disabilitas di Indonesia, yang sampai saat ini hanya ada 30% penyandang disabilitas yang menyelesaikan pendidikan dasar. Sekitar 10 – 15% yang bisa menyelesaikan pendidikan menengah pertama, dan hanya 11% yang mampu melanjutkan ke pendidikan lebih tinggi.
“Melalui MoU ini, Cendekiawan Perempuan Papua dapat memperoleh dukungan untuk meningkatkan kapasitas anggotanya dalam menangani isu disabilitas, sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan yang lebih efektif,”Ucap Ketua Umum CPP, dr. Rosaline Irene Rumaseuw,M.Kes.
Kerjasama ini, Kata Rumaseuw juga, diharapkan dapat memperkuat suara perempuan dengan disabilitas di Papua, memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi mereka didengar dan diakomodasi dalam kebijakan dan program pemerintah.
Hal ini, agar Program yang dihasilkan dari kerjasama ini dapat membantu memberdayakan ekonomi perempuan dengan disabilitas di Papua, membuka peluang baru untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Dengan dukungan dari Komisi Disabilitas Nasional, Cendekiawan Perempuan Papua dapat berperan dalam mengembangkan kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan perempuan dengan disabilitas. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat Papua tentang isu disabilitas, mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap perempuan dengan disabilitas,”Tegasnya.
Untuk penguatan Jaringan dan Sumber Daya, melalui MOU ini memungkinkan Cendekiawan Perempuan Papua untuk mengakses jaringan dan sumber daya yang lebih luas dari Komisi Disabilitas Nasional, mendukung pelaksanaan program yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Tujuannya, agar adanya peningkatan kualitas hidup secara keseluruhan dari mereka penyandang disabilitas, melalui program kerjasama ini. Selain itu, CPP dapat memastikan bahwa mereka memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berpartisipasi dalam masyarakat. [FY/TIM/RED]