DaerahGarda KaimanaGarda Papua Barat

BKPSDM Kaimana Ajukan Penjadwalan Ulang Tes PPPK Tahap II Tahun 2025

KAIMANA, gardapapua.com — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana secara resmi telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II tahun 2025. Pengajuan ini dilakukan menyusul selesainya proses verifikasi administrasi terhadap berkas sejumlah calon peserta yang sebelumnya dilaporkan masyarakat.

Kepala BKPSDM Kaimana, Onna Lawalata, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah adanya arahan langsung dari Bupati Kaimana.

“Langkah ini kami ambil setelah mendapatkan petunjuk dari Bapak Bupati. Beberapa waktu lalu, setelah proses verifikasi administrasi dinyatakan selesai, kami langsung berkoordinasi dengan beliau. Bapak Bupati menyampaikan agar segera mengajukan permohonan penjadwalan ulang pelaksanaan tes PPPK Tahap II, dan permohonan tersebut sudah kami sampaikan ke BKN,” ujar Onna.

Terkait kepastian jadwal pelaksanaan tes yang hingga kini belum diumumkan meskipun sudah memasuki bulan Juni, Onna menegaskan bahwa penentuan jadwal sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Karena ini sudah bulan keenam tahun 2025, kami sangat berharap agar jadwal pelaksanaan tes PPPK Tahap II segera diterbitkan. Kami menargetkan pelaksanaannya dalam bulan ini, karena masih ada beberapa agenda lain yang juga harus dijalankan tahun ini, seperti pelaksanaan tes CPNS,” jelasnya.

Lebih lanjut, Onna juga mengimbau para peserta tes PPPK agar terus mempersiapkan diri secara maksimal.

“Kami harap adik-adik yang akan mengikuti tes PPPK Tahap II tetap semangat belajar dan mempersiapkan diri agar mampu menjawab soal-soal nantinya. Untuk sarana dan prasarana, kami sudah siap. Pelaksanaan tes akan dilakukan di ruang CAT Kantor BKPSDM Kaimana,” tutup Onna.

Dengan adanya pengajuan ini, BKPSDM Kaimana berharap proses seleksi PPPK dapat segera dilanjutkan demi menjamin kelancaran agenda kepegawaian daerah di tahun berjalan. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *