Dua Bulan Bertugas, Kapolres Kaimana Ungkap Kejahatan Tambang Ilegal di Teluk Etna Kaimana
KAIMANA, gardapapua.com — Kepolisian Resor Kaimana menghentikan aktivitas pertambangan ilegal yang telah berlangsung selama dua tahun di wilayah Distrik Teluk Etna. Dalam operasi tersebut, delapan orang diamankan, lima di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka, sementara 32 lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Kaimana, AKBP Satria Dwi Dharma, S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Unit Reskrim, Senin (20/5/2025), menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.
“Aktivitas ini sudah berlangsung selama dua tahun dan baru dilaporkan oleh masyarakat. Begitu laporan kami terima, kami langsung bergerak cepat,”Ucap Kapolres Satria.
Pengungkapan tambang ilegal ini menunjukkan langkah cepat dan tegas Kapolres Kaimana yang baru menjabat selama kurang lebih dua bulan. Dalam kurun waktu singkat tersebut, pihaknya berhasil menindak tegas kejahatan lingkungan yang merugikan negara dan masyarakat sekitar.
Tak hanya menangkap pelaku, tim gabungan juga menutup dua lubang tambang ilegal yang selama ini dijadikan lokasi eksploitasi tanpa izin. Langkah ini diambil untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas dan menghindari potensi konflik sosial di wilayah tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, delapan orang diperiksa intensif. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melanggar Undang-Undang Minerba dan perusakan lingkungan. Sementara itu, 32 nama lainnya masuk dalam daftar buron dan kini dalam pengejaran aparat.
Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus ini, termasuk potensi keterlibatan pihak lain yang memberi dukungan logistik maupun perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
“Kami akan kejar semua yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, terutama yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat luas,”Tegas AKBP Satria.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui aktivitas serupa di wilayah lain. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat sangat penting sebagai bagian dari upaya bersama menjaga sumber daya alam dan kelestarian lingkungan. [JO/RED]