Aspirasi RakyatDaerahGarda Papua BaratHeadline newsKesehatan

Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Medis dan Kualitas Pelayanan BPJS Kesehatan, Komisi II DPR Papua Barat gelar RDP

MANOKWARI, gardapapua.com – Komisi II DPRD Provinsi Papua Barat, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan di ruang royal III, Hotel Aston Niu, Manokwari, pada Senin (28 April 2025).

Rapat RDP ini dalam rangka menindaklanjuti laporan atau aduan masyarakat atas kebijakan BPJS Kesehatan serta mensinkronisasikan program perawatan pasien dengan kriteria gawat darurat.

Audiensi tersebut juga bertujuan, untuk memahami program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2025 tentang tata kelola dan regulasi pemberian pelayanan kesehatan dalam program tersebut.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini, digelar dengan menghadirkan jajaran perwakilan Dinas Kesehatan Papua Barat, Direktur RSUP Papua Barat dan jajaran, serta Kepala BPJS Kesehatan Papua Barat dan tim.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR Papua Barat, H. Ahmad Kuddus, S.T., didampingi Rudi Sirua Wakil Ketua Komisi II, sejumlah anggota Komisi II yakni Musa Naa dan Fachry Tura, dan Sekretariat DPR Papua Barat.

Tujuan RDP ini, menjadi harapan agar kondisi pelayanan kesehatan yang terus menjadi sorotan masyarakat kiranya bisa mendapatkan solusi terbaik, dari penerapan kebijakan layanan BPJS yang sepenuhnya masih belum dirasakan Masyarakat kala berobat dan mengakses faskes layanan kesehatan. Pertemuan ini juga, menjadi momentum untuk mempertegas langkah-langkah konkret yang harus segera ditempuh.

Dalam pembukaan rapat, Ahmad Kuddus selaku Ketua Komisi II menyampaikan, bahwa kesehatan adalah salah satu pilar utama kesejahteraan rakyat yang harus mendapat perhatian khusus, terutama dalam konteks otonomi khusus Papua.

“Kami di Komisi II berkomitmen mengawal sektor kesehatan. Bukan hanya soal program, tetapi sampai ke hal-hal teknis yang menyentuh langsung kesejahteraan tenaga kesehatan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, hari ini kita duduk bersama untuk mendengar, mengevaluasi, dan merumuskan solusi nyata,”Tegas Ahmad Kuddus.

Ia menambahkan, dalam konteks regulasi terbaru, yakni Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 Pasal 76, penjelasan mengenai alur pembayaran klaim BPJS Kesehatan menjadi sangat penting.

Menjawab itu, Kepala BPJS Kesehatan Papua Barat, dalam paparannya, menjelaskan secara rinci bagaimana mekanisme klaim berjalan dari rumah sakit ke BPJS hingga pencairan. Ia menegaskan bahwa prosedur telah diperbaiki untuk lebih cepat, akurat, dan transparan.

“Kami memahami betul bahwa kelancaran pembayaran klaim akan berdampak langsung pada operasional rumah sakit dan kesejahteraan nakes. Karena itu, kami mengoptimalkan sistem verifikasi dan pencairan, sesuai amanat Perpres 59 Tahun 2024,”Ucap Kepala BPJS Kesehatan Papua Barat.

Mendengar paparan tersebut, Ketua Komisi II DPR Papua Barat, Ahmad Kuddus, memberikan apresiasi atas upaya BPJS Kesehatan Papua Barat dalam memperjelas alur klaim. Ia menilai kejelasan prosedur ini menjadi fondasi penting untuk membangun kepercayaan rumah sakit dan masyarakat terhadap layanan BPJS di daerah. “Kami mengapresiasi Kepala BPJS Kesehatan Papua Barat beserta tim atas penjelasan yang lugas dan transparan. Ini bentuk komitmen nyata untuk memperbaiki pelayanan kesehatan di Papua Barat,” ungkap Ahmad Kuddus.

Pihak RSUP Papua Barat yang diwakili oleh Direktur RSUP Papua Barat, Arnold Tiniap memaparkan kondisi nyata di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran klaim sering kali menyebabkan tekanan finansial, baik untuk kebutuhan logistik rumah sakit maupun pembayaran insentif tenaga medis.

“RSUP Papua Barat sebagai rumah sakit rujukan regional harus berjuang keras mempertahankan layanan prima di tengah berbagai keterbatasan. Kami berharap sinergi dengan BPJS Kesehatan dan dukungan dari DPR Papua Barat akan memperbaiki kondisi ini,”Jelas Direktur Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat, dr. Arnold Tiniap.

Dalam sesi diskusi, sejumlah anggota Komisi II turut mempertajam pembahasan dengan pertanyaan kritis dan usulan konkret. Salah satunya adalah Wakil Ketua Komisi II, Rudi Sirua, yang menekankan pentingnya regulasi lokal untuk standar gaji nakes.

“Kita harus dorong lahirnya Pergub khusus yang mengatur standar minimum gaji dan insentif tenaga kesehatan di Papua Barat. Jangan sampai nakes kita yang sudah berjuang di garis depan, justru menerima imbalan yang tidak manusiawi,”Kata Wakil Ketua Komisi II dengan nada serius.

Tidak hanya fokus pada masalah klaim dan gaji, Komisi II juga mengarahkan perhatian pada upaya peningkatan kelas RSUP Papua Barat dari tipe C ke tipe B. Ini membutuhkan syarat pemenuhan sarana-prasarana, SDM, serta dukungan anggaran yang tidak kecil.

Ahmad Kuddus mengingatkan, “Kalau kita ingin RSUP naik kelas, maka semua persyaratan administratif dan teknis harus dipenuhi. Itu berarti Pemprov Papua Barat harus mengalokasikan anggaran yang cukup, khusus untuk pemenuhan standar pelayanan kesehatan,”Jelasnya.

Menjelang penutupan, Komisi II juga mengeluarkan rekomendasi agar Pemprov Papua Barat mempercepat pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan yang dibutuhkan, melalui skema APBD, dengan memastikan prosesnya akuntabel dan tepat sasaran.

Dalam refleksi akhir rapat, Ahmad Kuddus kembali menggarisbawahi bahwa kolaborasi ini harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata. “Kami tidak ingin ini berhenti di ruangan ini saja. Semua pihak harus berkomitmen. Komisi II akan mengawal setiap rekomendasi ini, agar benar-benar diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat Papua Barat,”Pungkasnya.

Rapat Dengar Pendapat ini berakhir dengan penyampaian berita acara kesepahaman antara Komisi II DPR Papua Barat, Dinas Kesehatan, RSUP Papua Barat, dan BPJS Kesehatan Papua Barat, yang menjadi dasar untuk langkah-langkah tindak lanjut selanjutnya.

Semangat sinergi yang tercipta hari itu menjadi modal penting untuk menjawab tantangan besar sektor kesehatan di Papua Barat — membangun layanan yang lebih adil, merata, dan bermartabat bagi seluruh rakyat. [TIM/RED]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *