DaerahGarda NusantaraGarda Papua BaratHeadline newsInfo EkobiezNasionalRegionalUncategorized

Pemangkasan Anggaran Transfer DAU dan DAK, Pemda Harus Bisa Efisiensi APBD untuk Belanja yang Lebih Produktif

JAKARTA, gardapapua.com — Direktur Dana Transfer Umum di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu Sandy Firdaus membenarkan bahwa pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) dinilai akan berpengaruh langsung terhadap DAU spesifik di bidang PU serta DAK Fisik.

Oleh karena itu, pemerintah daerah (pemda) diminta untuk melakukan refocusing, dengan melakukan penghematan dari pos lain yang dapat dialihkan untuk belanja produktif, termasuk di bidang PU.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya efisiensi belanja negara sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, mengutip, Kontan.co.id, edisi tayang Rabu (5/2/2025).

Diketahui, bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani telah melakukan pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp. 50,59 triliun pada tahun 2025.

Pemangkasan ini mencakup beberapa pos anggaran penting, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Dalam beleid tersebut, DAU dipangkas sebesar Rp 15,67 triliun dari pagu awal Rp. 446,63 triliun menjadi Rp 430,95 triliun.

Sementara itu, DAK Fisik mengalami pengurangan sebesar Rp 18,3 triliun dari pagu Rp 36,95 triliun, sehingga alokasi akhirnya menjadi Rp. 18,64 triliun.

Secara rinci, pemangkasan DAK Fisik ini menyasar bidang konektivitas sebesar Rp 14,59 triliun, bidang irigasi sebesar Rp 1,72 triliun, bidang pertanian sebesar Rp 675,3 miliar, serta bidang pangan akuatik sebesar Rp 1,3 triliun.

Ada pula pemangkasan alokasi dana yang bersumber dari pos DAU Bidang Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp. 15,6 triliun.

“Pemda harus mulai melakukan refocusing, mana yang bisa dishifting dari hasil penghematan, mulai dari perjalanan dinas, seminar dan lain-lain untuk bisa digunakan bagi belanja-belanja yang memang produktif,”Ucap Sandy dalam acara Preheating Serasi 2025: Efisiensi APBD untuk Belanja yang Lebih Produktif, pada Selasa (4/2).

Sementara itu, Direktur Dana Transfer Khusus, Purwanto mengatakan, bahwa meski belanja modal seperti pangan dan infrastruktur terdampak kebijakan tersebut, namun sejumlah pos DAK Fisik yang lain tidak terkena efisiensi. Misalnya saja DAK Fisik di bidang pendidikan, kesehatan, serta air minum dan sanitasi.

“Jadi kami harap pemda yang tidak terkena pencadangan (dipangkas) di DAK Fisiknya bisa tetap fokus siap-siap merealisasikan DAK Fisik yang tidak dicadangkan,”Ucapnya.

Sementara untuk DAK Fisik pangan dan infrastruktur yang terlanjur dipangkas, ia berharap, akan ada kebijakan pemerintah pusat lainnya yang bisa mengompensasi hal tersebut agar program pembangunan di daerah tidak terhenti akibat kebijakan efisiensi anggaran yang telah dilakukan.

“Untuk yang sudah dicadangkan (dipangkas), kita berharap nanti ada kebijakan-kebijakan pemerintah yang tentunya akan bermanfaat juga bagi rakyat di daerah setempat dalam bentuk lain atau bentuk yang sama,”Katanya. [FY/TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *