Wujudkan Demokrasi yang Sehat, Bawaslu Kaimana Sosialisasi Pencegahan Politik Uang dan Netralitas ASN
KAIMANA, gardapapua.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaimana terus menggelar kegiatan sosialisasi sebagai bagian upaya pencegahan sekaligus edukasi kepada masyarakat, secara khusus dalam menekan terjadinya upaya praktik – praktik kecurangan money politik dan menjaga netralitas ASN.
Salah satunya, disampaikan melalui pelaksanaan kegiatan jalan santai yang melibatkan Panwas Distrik, Badan Adhoc, serta staf Bawaslu. Tentunya, sosialisasi pencegahan praktik politik uang, politik SARA serta mendorong netralitas ASN adalah sebuah harapan mewujudkan demokrasi sehat, agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam melakukan pencegahan praktik kecurangan tersebut dalam pemilukada 2024.
Kesempatan itu juga dimanfaatkan untuk membagikan stiker bertuliskan “Netralitas ASN, TNI/Polri, dan Cegah Politik Uang” kepada masyarakat. Pembagian stiker ini menjadi bagian dari tugas Bawaslu sesuai regulasi, sekaligus upaya untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kaimana, Siti Nurlia Indah Purwanti, S.H., yang memimpin langsung kegiatan ini, menyampaikan pentingnya keterlibatan publik dalam menjaga jalannya pemilu yang demokratis dan bebas dari praktek politik uang. “Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan seluruh lapisan masyarakat akan pentingnya netralitas ASN, TNI/Polri dalam pemilu serta mencegah politik uang,”Ucap Siti Nurlia.
Selain itu, sosialisasi pengawasan pemilu juga dilakukan di dua lokasi strategis, yaitu Pasar Ikan dan Pasar Impres Krooy. Masyarakat setempat diajak untuk aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi, demi terciptanya pemilu yang bersih dan jujur.
Acara ini berjalan lancar dan aman berkat kerja sama semua pihak, termasuk pengawalan ketat dari aparat lalu lintas Polres Kaimana, yang memastikan kelancaran jalannya kegiatan.
Kegiatan jalan santai dan sosialisasi ini menjadi langkah penting Bawaslu dalam menyosialisasikan peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilu yang akan datang, serta menegaskan komitmen bersama untuk mencegah segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak integritas pemilu. [JO/RED]