Tiga calon ini digadang – gadang Maju sebagai Caketum KADIN Papua Barat, satu Pengusaha OAP
MANOKWARI, gardapapua.com — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Papua Barat, diketahui akan menggelar musyawarah provinsi (Musprov) ke – V tahun 2024.
Jadwal dihelatnya Musprov tersebut, resmi disampaikan oleh Ketua Pelaksana Musprov Kadin Papua Barat, William Heinrich, didampingi sejumlah panitia lainnya, dalam conference pers bersama sejumlah awak media di salah satu cafe di Manokwari, pada sabtu (1/5/2024), siang.
Kata william, pelaksanaan kegiatan Musprov Kadin akan berlangsung di Manokwari, Papua Barat. Untuk itu, pihaknya tengah melakukan sejumlah persiapan terkait rangkaian kegiatan Musprov nanti.
Saat ini, pihaknya sudah menjalankan proses penjaringan bakal calon (balon) Ketua Umum Kadin Provinsi Papua Barat periode 2024-2029, dimana pendaftarannya dibuka dari tanggal 1 Mei s/d 1 Juni 2024.
Adapun persyaratan calon ketua umum (Caketum) Kadin Papua Barat periode 2024 – 2029, bernomor : NO. 02/KU/Pan-MU/V/2024 antara lain mengisi formulir pernyataan/pencalonan ketua umum Kadin Provinsi Papua Barat masa bakti 2024-2029, dengan melampirkan :
a) Photo copy Kartu Anggota Biasa (KTA-B) kadin dua Tahun berturut-turut Tahun 2023 dan 2024.
b) Dukungan dari Asosiasi/Himpunan Tingkat Provinsi Minimal 1 (satu).
c) Daftar riwayat hidup yang menerangkan berpengalaman dalam pengurusan Kadin/Asosiasi/Himpunan.
d) Pekerjaan (jabatan di perusahan) sesuai dengan akta notaris pendirian perusahan dan perubahan-perubahannya.
e) Photo Copy Identitas Pribadi (KTP, SIM,PAspor)f) Photo Copy NPWP Perusahan (Pribadi).
g) 4 (empat) buah pas photo berukuran (4×6).
h) Visi dan Misi tertulis dalam memimpin kadin (disampaikan secara tertulis dan lisan pada acara Muprov Kadin Ke V Provinsi Papua Barat).
i) Menandatangani pakta Integritas.
j) Biaya pendaftaran sebesar Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) setelah mengembalikan seluruh berkas calon.
“Surat pernyataan/pencalonan tersebut butir 2 disampaikan kepada Dewan Pengurus Kadin Provinsi Papua Barat,”Ucap William Heinrich.
Lanjut william, proses penerimaan pengembalian berkas dilaksanakan bertempat disekertariat kantor Kadin Provinsi Papua Barat, Jl. Gunung Salju, Amban, Manokwari Papua Barat.
“Kita tunggu sampai pukul 00.00 wit dan tentu biaya pendaftaran sebesar Rp. 500.000.000,”Tegasnya
William lalu membeberkan, menjelang ditutupnya penutupan pendaftaran diketahui sudah ada tiga (3) nama yang digadang – gadang akan siap untuk maju sebagai Bakal Caketum Papua Barat periode 2024 – 2029.
Mereka antara lain, Victor Worabay Pengusaha Asli Papua, yang juga merupakan ketua definitif KADIN Fakfak. Kemudian ada sosok pengusaha wanita asal Manokwari, Hj. Suriyati, dan figur pengusaha muda, H. Ahmad Kuddus,S.T.
William menuturkan, melalui pelaksanaan Musprov ke – V ini kiranya dapat membangkitkan kembali gairah pelaku – pelaku Ekonomi di Papua Barat melalui bersama pemangku kepentingan di daerah dapat berjalan secara Inklusif dan Kolaboratif.
“Jadi hasil penjaringan ini kita panitia akan laporkan ke tingkat Kadin Pusat. Kemudian sekitar satu minggu kita panitia bersama KADIN Pusat akan memverifikasi syarat formil dan non formil, untuk kemudian dapat ditetapkan sebagai calon, dan kemudian kita akan conference kembali terkait mengumumkan tanggal pelaksanaan Musprov. Karena kita harus sesuaikan dengan jadwal dan waktu dari Ketua Umum KADIN, Arsjad Rasjid,”Bebernya
“Jadi saya tegaskan disini, bahwa kami panitia terbuka untuk siapa saja yang bersedia dan siap untuk menjadi ketua KADIN Papua Barat, selagi memenuhi unsur syarat formil dan non formil terpenuhi sebagaimana telah ditetapkan,”Tegas William menambahkan.
Diketahui, program kerja Kadin sebagai mitra strategis pemerintah ditunaikan berdasarkan amanat UU No. 1 tahun 1987 dan Keppres No. 18 Tahun 2022.
Adapun dalam kepimpinan M Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026, sebelumnya telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang didasari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 066/PUU-II/2004, dan menyatakan bahwa hanya ada satu nama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Organisasi Kadin Indonesia keberadaannya dituntut berfokus untuk memberikan manfaat bagi para anggotanya sekaligus mendorong kontribusi konkret sektor swasta pada pertumbuhan ekonomi bagi bangsa indonesia. Sebab didalamnya, KADIN mewadahi para pengusaha Indonesia, yang diharapkan dapat mendorong pergerakan dunia usaha di Indonesia, pada segala sektor. Dengan peran tersebut, kehadiran KADIN memiliki tanggung jawab untuk mendorong perbaikan iklim investasi di Tanah Air. [Ian/Red]