DaerahGarda ManokwariPolitikUncategorized

Begini Pesan Ketua KPU saat Lantik 35 Anggota PPD Kaimana

KAIMANA, gardapapua.com — Ketua KPU Kaimana Chandra Kirana membeberkan, bahwasannya ada beberapa tahapan penting yang perlu menjadi perhatian untuk dipedomani Ketua dan anggota PPD dalam melaksanakan tugas – tugasnya mensukseskan tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024-2029, yaitu dengan berpegang kepada regulasi yang telah ada.

Demikian hal tersebut diutarakan olehnya, saat melantik dan mengambil sumpah janji Anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) sebanyak 35 Orang, yang lulus dalam tahapan seleksi untuk menjalankan Tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024-2029, di Kaimana, pada Kamis (16/5).

“KPU Kabupaten Kaimana bukan pengambil kebijakan. KPU Kabupaten tidak punya kebijakan hanya melaksanakan tugas, apalagi, PPD,PPS dan KPPS. Perlu diketahui bahwa tugas kita adalah melaksanakan tugas sesuai regulasi,”Tegas Ketua KPU Chandra Kirana.

Disebutkan, bahwa tangungjawab dari PPD, kali ini menjadi titik berat, dimana dalam proses evaluasi dari Tahun 2020, dan Pileg 2024 kemarin, maka para anggota PPD yang telah dilantik harus mampu edukatif dan energik dalam menjalankan tugas – tugas pengabdiannya mengawal demokrasi di daerah.

“Banyak kemarin mendapatkan temuan dan bagaimana peran vital dari PPD menjadi catatan dan evaluasi yang harus dikerjakan. Perlu diketahui juga, bahwa sudah bukan lagi ditingkat komisioner di Kabupaten, tetapi di tingkat PPD. Jadi rekan -rekan PPD yang masih dipercayakan dari periode sebulumnya tolong dijaga baik, apa yang KPU harapkan, karena kami percayakan kalian, dan kepada rekan rekan PPD yang baru harus banyak belajar dari rekan – rekan yang lama. Namun bukan berarti juga yang lama itu pintar, tetapi aturan berjalan sesuai dengan dinamika yang terjadi dilapangan,”Tutur Ketua KPU.

“Jadi tidak perlu banyak tanya, alasan ini dan itu, dan ingat yang paling penting PPD ada di distrik, dalam rangka pelaksanaan tugas KPU Kabupaten,”Tutupnya menambahkan. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *