DaerahGarda KaimanaRegional

Tak Terkena Dampak Refocusing, Dua Ruas Jalan Ini Tetap Ditingkatkan

KAIMANA, gardapapua.com — Hanya dua ruas Jalan di wilayah Kabupaten Kaimana pada APBD 2021 yang tidak terkena dampak dari pemotongan anggaran atau refocusing.

Refocusing adalah kegiatan anggaran pemerintah yang semula digunakan untuk membangun dipotong untuk penagganan covid-19.

Dua pekerjaan jalan dimaksud yakni peningkatan pembanggunan ruas jalan Lobo di Distrik Kaimana, dan ruas jalan Mandiwa Distrik Arguni Bawah.

Demikian dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Kaimana, Victor.Clau.ST kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (23/6).

” Untuk refocusing anggaran kita yang dipotong ada Rp. 22 Miliar, jadi untuk pembanggunan dan peningkatan ruas jalan itu yang masuk hanya di Lobo dan Mandiwa, karena ini adalah Anggaran DAK,”Terangnya

Sementara untuk peningkatan ruas jalan masuk kampung tanggaromi, lanjut dijelaskan Plt, Kadis PUPR, sesunghnya telah dianggarkan pada Tahun 2020 dan 2021, namun terdampak dari pemotongan angaran dari dampaknya bencana virus corona yang melanda tanah air, sehingga program peningkatan jalan dimaksud ikut terkena dampaknya.

” Kalau untuk yang jalan masuk kampung itu, Tahun 2020 itu sudah masuk di DPA kita juga di Tahun ini, tapi karena itu, ada pemotongan lagi,”Jelasnya

Meski akan diupayakan, agar dapat didorong lagi pada pembahasan anggaran Perubahan (APBD-P) Tahun 2021 dan APBD Induk TA 2022 mendatang, namun pada prinsipnya dalam penyusunan anggaran tetap mengacu pada Visi dan Misi Kepala Daerah terpilih yang menjadi prioritas.

” Tergantung, kalau bisa kita dorong lagi di APBD – P, karena masih ada banyak Program dari Visi dan Misi Bupati yang harus didorong, karena periode kepala daerah hanya 3,5 Tahun saja,”Tambahnya

Sedangkan untuk pembanggunan drainasi mengurangi tergenangnya air pada sejumlah titik pemukiman masyarakat, sementara telah diakomodir karena merupakan prioritas pembangunan daerah.

“Itu menjadi prioritas untuk dimasukan pada program APBD perubahan sebagaimana arahan dan petunjuk dari pimpinan daerah,”Sebutnya

Oleh sebab itu, untuk program pengadaan barang dan jasa pada DPA dinas PUPR Kabupaten Kaimana, dikatakan telah masuk di dalam Sistim Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) pemda untuk selanjutnya dilelang. [JO/RED]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *