DaerahGarda KaimanaUncategorized

Kepala BPKAD Arsami : Belum Ada Transferan dana Dari MRPB Melalui Provinsi

KAIMANA, gardapapua.com — Sampai dengan saat ini, belum adanya Transferan dana bantuan dari Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat, ke pemerintah Daerah kabupaten Kaimana melalui Pemprov Papua Barat.

Dana yang baru saja masuk ke kas daerah adalah dana hasil dari Minyak dan gas.

Demikian hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana, Arsami, SE, M.Si, ketika dikonfirmasi wartawan, (10/6) soal adanya anggaran hiba Bantuan COVID 19 dari MRP – PB ke 13 kabupaten/kota di provinsi Papua Barat termasuk Kabupaten Kaimana sebesar Rp. 1 Miliar lebih yang diserahkan melalui Pemprov Papua barat.

“Itu kapan, karena ini kami baru dengar, dan sampai sekarang belum ada transferan tersebut ke Kas daerah,”Ujar Kepala BPKAD, Arsami, SE, M.Si

Dikatakan Kepala BPKAD Arsami, sesuai dengan aturan setiap anggaran yang masuk ke Kas Daerah (KASDA) tentunya harus ada lampiran tembusan SK baik dari Pusat maupun dari Provinsi.

” Anggaran itukan ditetapkan dengan payung Hukumnya, sehingga setiap anggaran yang masuk ke KASDA pasti ada lampiran SK, kalau dari Provinsi pasti ada SK Gubernu, kalau dari Pusat ada Permennya, tapi ini kami berterimaksih kepada teman teman media yang sudah mengkonformasikan ini kepada kami, kami akan koordinasikan dengan provinsi lagi,”Jelasnya

Secara terpisah Sekda Kabupaten Kaimana, Ritta Teurupun, S.Sos, turut menambahkan bahwa terkait dengan bantuan tersebut pemerintah kabupaten Kaimana akan melakukan koordinasi lagi dengan pemprov papua barat jikalau betul hal itu ada sebagai bentuk bersama bahu – membahu mensejahterakan masyarakat khususnya Orang Asli Papua (OAP) ditengah pandemi Covid-19.

“Kalau memang ada kami akan koordinasikan kembali dengan provinsi, apakah anggaran tersebut berupa tunai langsung nantinya ditransfer ke Kasda atau dalam bentuk barang untuk masyarakat melalui pemda kabupaten kaimana, supaya tidak simpang siur,”Tutup Sekda Ritta Teurupun. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *