Amos Orouw : Hak Kesulungan OAP Harus Dikembalikan
KAIMANA, gardapapua.com – Amos Orouw salah satu putra asli suku Mairasi di Kabupaten Kaimana Papua Barat menegaskan jika Bupati Kaimana harus Orang Asli Papua (OAP) dari delapan suku asli yang mendiami negeri ini.
“Sudah saatnya hak kesulungan itu diberikan kepada anak asli untuk menjadi tuan dinegerinya sendiri. Anak asli yang dimaksud adalah mereka yang hitam kulit, keriting rambut, dan punya garis keturunan jelas,” ujarnya kepada wartawan Sabtu (29/02/2020).
Menurut Oruw, saat ini telah ada banyak anak asli Kaimana yang juga mampu untuk duduk dikursi Bupati dan mengurus masyarakatnya.
“Sekarang Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat sudah menyatakan bahwa Bupati dan Walikota harus OAP. Untuk itu, kita di Kaimana juga harus demikian, bahwa calon bupati harus OAP tidak diluar dari itu,” katanya.
Dengan adanya ultimatum dari MRP tersebut, maka partai politik harusnya mulai membuka ruang.
“Sikap MRP dan MRPB ini harus di respon. Rekomemdasi yang telah diberikan parpol kepada mereka yang bukan OAP harus dibatalkan,”Tegasnya. [JO/RED]