DaerahGarda KaimanaRegional

2020, Pemda Kaimana Klaim Tak Ada Lagi Penerimaan Tenaga Honda

KAIMANA, gardapapua.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana, menyatakan tegas tidak akan ada lagi perekrutan atau penerimaan tenaga honor daerah (Honda,red) pada Tahun 2020. Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Rita Teurupun, S.Sos, saat dijumpai, Rabu (15/1/2019).

Dijelaskan, bahwa sesuai komitmen Pemda Kabupaten Kaimana tetap akan menggunakan Tenaga Honor Daerah (Honda) yang telah ada, sehingga tidak akan menerima lagi yang baru.

“Saya sudah instruksikan kepada semua pimpinan OPD, agar Tahun ini (2020) tidak lagi menerima tenaga Honor Daerah yang Baru, SK yang akan diterbitkan oleh bagian Hukum adalah SK yang lama, saya juga Tahun kemarin meminta kepada OPD untuk merekap Apsen dari tenaga kontrak dan diserahkan kepada kami untuk dapat kami cek yang hadir setiap hari itu siapa siapa, dan siap yang masuk hanya dalam satu minggu dua sampai tiga kali itu siapa, tetapi kalau untuk tenaga tenaga baru mungkin tidak, “Jelas Sekretaris Daerah, Rita Teurupun, S.Sos.

Advertorial Tahun Baru 2020 Pemda Kab. Kaimana

Dikatakan bahwa penambahan tenaga kontrak baru, hanya untuk beberapa beberapa OPD teknis, salah satunya adalah Dinas PU.

” Ada memang, tapi itu untuk tenaga teknis seperti di dinas PUPR, tapi ini juga kami harapkan sesuai dengan kebutuhan dalam instansi itu sendiri, kalau itu bisa kami proses SKnya, tetapi bukan bukan karena ada unsur lain,”Imbuhnya.

Menyoal adanya sejumlah Tenaga Honda di setiap OPD yang telah di rumahkan, Rita Teurupun juga turut membenarkan hal tersebut. Namun tidak berlaku buat mereka yang berada dan telah melakukan pelayanan di RSUD.

“Kalau mereka kerja sebelum ada SK, nanti upah meraka siapa yang bayar, oleh sebabnya saya sampaikan juga kepada pimpinan OPD untuk merumahkan tenaga kontrak lain, hanya beberapa saja yang gunakan dolo, nanti setelah SK mereka sudah ditandatangani bupati baru dipangil mereka kembali, contohnya di Setda Ini juga hanya saya ijinkan dua orang masing masing bagian,”Ujarnya.

“Kalau di RSUD tetap harus masuk, ini kami sudah bicarakan,”Singkatnya menambakan.

Hingga berita ini diturunkan, menurut informasi baru beberapa OPD yang telah memasukan dana mengusulkan nama tenaga kontrak kepada Bupati untuk dievaluasi kembali. [CR-JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *