Ribuan Botol Miras Hasil Razia, Dimusnahkan Polres Sorsel
TEMINABUAN, gardapapua.com — Ribuan Botol Minuman Keras hasil Razia tim jajaran Kepolisian dan pihak aparat terkait di sorsel akhirnya dimusnahkan.
Pemusnahan ratusan botol miras hasil razia sebulan terakhir itu dilaksanakan usai pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Mansinam 2019, selasa (28/5). dimana dalam BAP Pemusnahan miras No STAP/01/V/2019 Resnarkoba tercatat 1639 Botol dan kaleng aneka jenis minuman keras baik minuman keras berlabel dan minuman keras local.
” Minuman keras yang dimusnahkan telah disita selama kurun waktu 1 bulan terkhir sebagai langkah mengamankan Perda Kabupaten Sorong Selatan No 20 Tahun 2007 tentang larangan pemasukan penyimpanan, pengedaran dan penjualan serta memproduksi minuman beralkohol,”Tegasnya
Hadir dalam acara ini Kapolres Sorong Selatan AKBP. Hans Rahmatuloh Irawan,SIK, Wakapolres Sorsel Kompol Bidik Risaladi,SH, Danramil Teminabuan Mayor Inf.Irwan Suwarna, Asisten 3 Setda Sorong Selatan H.M Aris,SKM,M.Kes, Kasatpol PP Sorsel Agustinus Makamur,S.Sos.MA, Kepala Badan Kesbangpol Edit Doni Tamaela,SP, Kadis Perhubungan Mesak Kokurule,SPd, serta Tokoh Masyarakat.