Dianggap ‘Pamali’ 119 Peti Mati Siap Jual Di Tolak Warga
MANOKWARI, Gardapapua — Sebanyak 119 unit Peti Mati hias atau sebanyak satu kontainer ditolak keberadaannya pada sebuah gudang yang terletak di Jl. Bandung – Borasi, lingkungan RT 02/ Rw 01 Kelurahan Padarni, Kabupaten Manokwari, Kamis (1/10/2018) malam sekira pukul 19.00 wit.
Alasan penolakan warga atas keberadaan 119 Peti Mati itu, karena dianggap dapat membawa nasib tak bagus atau sial (Pamali, red).
Terkait hal ini Ketua RT 02 RW 01 X. Dumatubun saat diwawancarai mengatakan, terkait masuknya ratusan Peti Mati siap edar itu adalah tanpa melalui kordinasi antara Ibu Intan selaku pemilik yang juga adalah /penjual dengannya selalu Ketua RT setempat, sehingga hal ini memicu amarah warga dan juga di yakini akan membawa sial bagi lingkungan tempat tinggalnya.
” Kalau saya selaku RT adalah budaya dan adat harus di hormati. selain itu pemilik tidak ada kordinasi langsung dengan pihak pemerintah tingkat lingkungan yaitu saya sebagai RT. ketua RW pun tidak tau, tiba – tiba kita tau ini sudah ada barang ini. Jangankan minta izin untuk barang ini minta izin mau buka warung saja tidak ada,”Ucapnya
Sementara Ibu intan pemilik peti mati mengakui, 119 Peti Mati yang ditaruh di gudangnya merupakan Peti Mati yang dirinya peroleh atas kerja sama dengan salah satu pabrik di Jakarta bernama golden gate untuk di perjualbelikan di wilayah Manokwari dan sekitarnya.
Sementara, kanit Reskrim Polsek Kota Iptu B. Limbong kepada wartawan menjelaskan, hasil kordinasi dengan pemilik 119 Peti mati yakni Ibu Intan itu, Pemilik ratusan Peti telah siap bersedia untuk dirinya memindahkan 119 Peti Mati sesuai permintaan warga.
Selain itu juga, sampai saat ini pemilik ratusan Peti Mati tersebut belum mampu menunjukan bukti dokumen izin peredaran jual – beli Peti Mati itu di kawasan daerah Manokwari dan sekitarnya. [ian]