Kanwil Kemenkumham Papua Barat Dorong Pembentukan Posbankum di Kaimana
KAIMANA, gardapapua.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua Barat, berupaya membangun sinergi kedaerah guna memperkuat akses keadilan bagi Masyarakat hingga ke tingkat kampung, dalam wilayah kerja Kementerian Hukum Papua Barat.
Melalui audiens bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana, jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Papua Barat membahas rencana pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Kaimana, guna meningkatkan program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), ditengah kelompok Masyarakat.
Audiens tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, dan diterima Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, di ruang kerja Wakil Bupati, pada Jumat 30 Januari 2026.
Turut hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan, Kepala Bagian Hukum Setda Kaimana, serta sejumlah staf Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat.
Sahata Marlen Situngkir mengatakan, pertemuan ini menjadi langkah awal membangun sinergi antara pemerintah pusat melalui Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat dan Pemkab Kaimana, khususnya dalam mendukung pembangunan daerah dari aspek hukum.
“Pertemuan ini untuk menjalin sinergitas yang kuat. Kami ingin mendorong pembangunan di Kabupaten Kaimana melalui penguatan regulasi, baik dalam harmonisasi Perda maupun Perbup, sekaligus membentuk Pos Bantuan Hukum di Kaimana,”Ucap Situngkir kepada wartawan.
Ia mengungkapkan, Posbankum direncanakan akan dibentuk di 84 kampung yang tersebar di Kabupaten Kaimana, sebagai garda terdepan pelayanan dan pendampingan hukum bagi masyarakat.
Menurutnya, anggota Posbankum nantinya akan ditunjuk oleh kepala kampung dengan melibatkan unsur tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh lainnya, sehingga keberadaan Pos Bankum benar-benar mewakili kebutuhan dan kearifan lokal.
“Tujuan utama pendirian Pos Bankum ini adalah untuk menciptakan keteraturan sosial di tengah masyarakat, sekaligus memudahkan warga mendapatkan akses informasi dan bantuan hukum,”Tegasnya.
Pemkab Kaimana menyambut baik rencana tersebut dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi teknis, sehingga Posbankum dapat beroperasi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat hingga ke tingkat kampung. [JO/RED]
