Forum Ekonomi Papua Barat Produktif dan Perdamaian Ingatkan Pemda Perhatikan Komitmen Perpres RIPPP Otsus, Wujudkan Papua Sejahtera
MANOKWARI, gardapapua.com — Forum Ekonomi Papua Barat Produktif dan Perdamaian, yang belum lama ini diresmikan dan dilantik kepengurusannya oleh Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Papua Barat, terus bergerak menyuarakan perhatian pemerintah tentang kolaborasi tata kelola ekonomi produktif yang berkelanjutan dan Mandiri yang tentu wajib menyentuh Masyarakat pelaku – pelaku UMKM di Bumi Kasuari, Papua Barat.
Ketua terpilih Levinus Wanggai, melalui Sekretaris umum Forum Ekonomi Papua Barat Produktif dan Perdamaian, Yafet Wainarisi, dalam rilis persnya pada Kamis (15/1/2026) menuturkan, bahwa pentingnya Pemerintah Daerah (Pemda) agar menindaklanjuti Asta Cita Presiden dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan (RIPP) Otsus Papua, yang menempatkan Papua Sejahtera dan Damai sebagai cita utama pembangunan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022-2041.
Yafet Wainarisi menjelaskan, bahwa Peran Otonomi Khusus (Otsus) berpeluang mempercepat pembangunan. Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) diingkatkan kembali agar berani berkomitmen untuk memastikan percepatan pembangunan Papua berjalan lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP), sebagaimana diatur dan tertuang dalam Perpres RIPP tersebut.
Untuk itu, pentingnya ada ruang terhadap pendataan dan ruang Koordinasi Daerah yang searah dan lebih berintegrasi agar tidak menghambat Penyelarasan Ekonomi Papua Produktif dengan Visi–Misi RIPP dan RAPP otonomi khusus Papua.
“Sejak Perpres Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022-2041 diluncurkan, manfaatnya belum dirasakan merata oleh masyarakat orang asli Papua (OAP). Kami Forum Ekonomi Papua Barat Produktif dan Perdamaian menilai bahwa penguatan Ekonomi Papua Produktif hingga saat ini masih menghadapi persoalan mendasar, khususnya lemahnya pendataan pengusaha Orang Asli Papua (OAP), serta keterbatasan dukungan struktural pemerintah daerah, serta belum tersedianya ruang koordinasi kebijakan yang terarah dan berkelanjutan,”Kata Yafet Wainarisi.
Forum mencatat, bahwa sebagian besar pengusaha Ekonomi Papua Produktif belum terdata secara baik, sistematis, dan terintegrasi dalam basis data pemerintah daerah. Kondisi ini berdampak pada tidak terpetakannya potensi riil pengusaha OAP dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, RKPD, maupun kebijakan penganggaran APBD.
Lebih jauh, hampir seluruh pengusaha Ekonomi Papua Produktif menjalankan aktivitas usaha, bisnis, dan industri mereka dengan modal mandiri, tanpa dukungan permodalan yang terstruktur dari pemerintah daerah.
Ketidakhadiran skema afirmasi yang jelas menunjukkan bahwa kebijakan ekonomi daerah belum sepenuhnya berpihak pada penguatan ekonomi rakyat Papua sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Induk Pembangunan Papua (RIPP) dan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPP).
“Forum juga menilai bahwa hingga saat ini belum tersedia format kebijakan, mekanisme, dan ruang koordinasi resmi yang disiapkan oleh pemerintah daerah untuk menampung, mengonsolidasikan, dan menindaklanjuti ide serta gagasan lokal para pengusaha Papua produktif,”Terangnya.
Akibatnya, kata dia, berbagai inisiatif ekonomi lokal berkembang secara mandiri, tidak terarah, dan tidak terintegrasi dengan visi pembangunan jangka menengah dan panjang daerah. Kondisi tersebut tampak nyata pada berbagai sektor unggulan.
Padahal pada sektor perikanan, pengusaha OAP telah lama bergerak secara individual tanpa integrasi rantai nilai dan tanpa kejelasan arah industrialisasi rakyat.
Di sektor pariwisata, pelaku usaha OAP seperti pengelola homestay dan jasa wisata berkembang tanpa pendampingan terstruktur dan tanpa keterkaitan dengan indikator kinerja RPJMD di Daerah.
Pada koperasi dan UMKM OAP, lemahnya pendataan dan penguatan kelembagaan menyebabkan sektor ini belum terhubung dengan sistem pengadaan barang dan jasa daerah.
Sementara itu, industri kreatif OAP juga telah berhasil tumbuh secara alami namun belum diarahkan sebagai sektor strategis ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Atas dasar kondisi tersebut, Forum Ekonomi Papua Produktif dan Perdamaian pada kesempatan ini menyatakan komitmen untuk melakukan advokasi kebijakan guna mendorong pemerintah daerah agar :
- Melakukan pendataan menyeluruh terhadap pengusaha Ekonomi Papua Produktif.
- Menyediakan ruang koordinasi resmi lintas perangkat daerah sebagai wadah dialog, konsolidasi, dan perumusan kebijakan ekonomi OAP.
- Menindaklanjuti ide dan gagasan lokal pengusaha Papua sebagai dasar penyusunan program daerah.
- Menyelaraskan RPJMD, RKPD, dan APBD agar konsisten dengan visi–misi RIPP dan sinkron dengan RAPP.
Dimana Forum menegaskan, bahwa penyediaan ruang koordinasi dan penyelarasan kebijakan bukan hanya kebutuhan administratif, melainkan prasyarat strategis untuk memastikan keberlanjutan usaha pengusaha Papua produktif serta keberhasilan Otonomi Khusus Papua.
Melalui siaran pers yang disampaikan, Forum berharap dapat sebagai kritik kebijakan yang konstruktif dan sebagai ajakan kolaboratif kepada pemerintah daerah untuk bersama-sama membangun Ekonomi Papua Produktif yang terarah, berkelanjutan, dan bermartabat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. [TIM/RED]
