DaerahGarda KaimanaGarda NusantaraGarda Papua BaratHeadline newsPolitikSudut Pandang

Sekda Kaimana Tegaskan Tak Ada Keistimewaan PJLP

KAIMANA, gardapapua.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Drs. Donald R. Wakum, menegaskan tidak ada lagi perlakuan khusus atau kebijakan istimewa yang diprioritaskan bagi tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih aktif bekerja hingga saat ini.

Penegasan tersebut disampaikan Sekda Kaimana saat dikonfirmasi wartawan terkait keberadaan dan aktivitas tenaga PJLP di lingkungan Pemkab Kaimana. Ia menekankan bahwa secara kebijakan pemerintah daerah tidak pernah memberikan perlakuan khusus bagi tenaga PJLP.

“Tidak, tidak ada kebijakan untuk tenaga PJLP. Itu mungkin kebijakan internal mereka, karena sudah diinstruksikan yang kita tahu,”Ucap Sekda.

Meski demikian, Sekda menjelaskan, bahwa untuk sektor pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, pemerintah daerah masih memberikan ruang akomodasi agar pelayanan tetap berjalan optimal. Pelayanan dasar yang dimaksud antara lain bidang kesehatan di RSUD, layanan kebersihan, serta pelayanan air minum.

“Untuk pelayanan dasar seperti kesehatan di RSUD, kebersihan, dan pelayanan air minum, itu tetap kita akomodir untuk lanjut, karena berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat,”Jelasnya.

Namun demikian, Sekda menegaskan bahwa keberlanjutan tenaga PJLP pada sektor-sektor tersebut harus disertai dengan evaluasi yang menyeluruh serta penerapan disiplin kerja yang ketat. Hal ini penting agar kualitas pelayanan publik tetap terjaga dan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Kami minta dilakukan evaluasi yang baik dan disiplin tetap digunakan. Itu yang kami sampaikan,”Tegas Sekda.

Ia juga berharap agar tenaga PJLP yang masih bekerja saat ini dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional serta berorientasi pada pelayanan masyarakat. “Harapan kami, tenaga yang masih bekerja dapat melaksanakan tugas dengan baik untuk melayani masyarakat,”Pungkasnya. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *