Dominasi Kecelakaan Lalu Lintas di Kaimana, Akibat Pengendara Dalam Pengaruh Miras
KAIMANA, gardapapua.com — Polres Kaimana membeberkan, bahwa pengaruh penyalahgunaan minuman beralkohol merupakan salah satu penyumbang utama kecelakaan lalu lintas di Kaimana.
Dimana para pengendara yang bahkan menjadi korban saat berkendara berada di bawah pengaruh minuman keras (Alkohol,red) alias mabuk.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kaimana melalui Kasat Lantas Polres Kaimana, Iptu Eddy Semule, saat diwawancarai di lingkungan polres kaimana, pada Selasa (18/11), terkait rendahnya tingkat kesadaran berlalu lintas masyarakat dan maraknya kecelakaan yang tercatat.
Dia mengatakan, bahwa mengemudi di bawah pengaruh alkohol tetap menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di Kaimana dalam beberapa waktu terakhir.
Kondisi ini dinilai sangat membahayakan, tidak hanya bagi pengendara itu sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.
“Banyak kecelakaan yang kami temukan terjadi karena pengendaranya dipengaruhi minuman keras. Ini sangat berbahaya dan dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,”Tegas Eddy.
Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Zebra Mansinam 2025, Satlantas Polres Kaimana tidak akan menoleransi pelanggaran—terutama yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Penindakan akan dilakukan secara, tegas melalui tilang di tempat, sesuai instruksi pimpinan.
“Persuasif sudah dilakukan, tetapi kesadaran masyarakat belum meningkat. Karena itu, perintahnya jelas : tilang dilakukan sebagai efek jera. Ini untuk keselamatan bersama,”Ujarnya.
Kasat Lantas juga mengimbau seluruh masyarakat Kaimana agar lebih memahami pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas. Ia menegaskan bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama dan dimulai dari kedisiplinan pengendara sendiri.
“Kami berharap warga benar-benar menyadari pentingnya aturan saat berkendara. Gunakan helm, patuhi lampu lalu lintas, dan jangan pernah mengemudi dalam keadaan mabuk,”Pesan Eddy.
Operasi Zebra Mansinam 2025 terus digencarkan setiap hari, disertai sosialisasi kepada komunitas ojek dan organisasi otomotif untuk memperluas edukasi keselamatan jalan. [JO/RED]
