Bupati Yohannis Manibuy Soroti Disiplin ASN dan Rendahnya Realisasi Anggaran
TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Dua isu utama menjadi acuan untuk jajaran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Kabupaten Teluk Bintuni dapat segera memperhatikan dengan bijak dan bertanggung jawab.
Hal ini antara lain, adalah kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan percepatan realisasi penyerapan anggaran didaerah yang terkesan masih rendah /lamban.
Hal tersebut disoroti Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, saat memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, pada Jumat (7/11/2025).
Dalam arahannya, Bupati secara tegas menyoroti hasil pemantauan yang menunjukkan masih banyak ASN di lingkungan Pemkab Teluk Bintuni yang belum memiliki disiplin dan kinerja yang tinggi, termasuk ketidakdisiplinan dalam masuk kantor.
Selain itu, Yohanis juga mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa berintegritas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Beliau berharap adanya pembinaan yang berjenjang dari atasan langsung untuk memberi motivasi, semangat, dan memastikan ketaatan terhadap kewajiban serta menghindari larangan yang ditentukan undang-undang.
Isu krusial lain yang ditekankan Yohanis adalah rendahnya penyerapan anggaran yang baru mencapai 42,65% hingga November 2025. Angka ini dinilai sangat rendah dan tidak hanya berdampak pada capaian kinerja Pemda, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Adapun berdasarkan data per bulan November 2025, realisasi penyerapan anggaran Kabupaten Teluk Bintuni baru mencapai 42,65%. Kata Bupati, angka ini masih cukup rendah, mengingat posisi penyerapan telah memasuki triwulan ke-IV atau menjelang akhir tahun 2025.
“Mengingat kita sudah memasuki triwulan terakhir tahun anggaran 2025. Saya harap ini menjadi perhatian,”Ucap Bupati Yohanis Manibuy.
Selanjutnya, dalam rangka percepatan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026, Yohanis meminta seluruh Pimpinan Perangkat Daerah agar Segera merampungkan dokumen Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029, menginput Rencana Kerja Perangkat Daerah ke dalam SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) Kepada Kepala Bappelitbangda agar mempercepat proses penetapan RKPD Tahun 2026.
Targetnya, penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2026 dapat segera dilakukan, dan proyeksi penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2026 diharapkan dapat dibagi paling lambat awal Januari Tahun 2026.
Bupati lalu mengajak seluruh peserta apel untuk meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan komitmen bersama demi terselesaikannya seluruh program dan kegiatan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, menuju Teluk Bintuni yang Smart dan Inovatif. [TIM/LB/RED]
