DaerahGarda Papua BaratGarda Teluk BintuniHUMANISInfo EkobiezNasional

Dorong Percepatan STO PLN dan Mengoptimalkan Akses Power BP Tangguh 8 Mega Watt, Ini Harapan Bupati Teluk Bintuni

MANOKWARI, gardapapua.com — Kelistrikan di Teluk Bintuni sebagian besar menggunakan PLTD. Diketahui ada 38 PLTD yang dioperasikan oleh Pemda Teluk Bintuni, dan menjadi beban Pemerintah Daerah.

Terdapat dua kampung yang menggunakan aliran listrik dari BP Tangguh, yakni Saengga dan Tanah Me Baru. Namun sebagian biaya penggunaan listrik ini, ditanggung Pemda Teluk Bintuni, karena masyarakat tidak mau membayar tagihan dari PLN. Saat ini, kelistrikan di Kabupaten Teluk Bintuni yang sudah Serah Terima Operasi (STO) dengan PLN, baru di empat distrik; Bintuni, Manimeri, Tuhiba dan Distrik Babo.

Terkait kondisi ini, Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, dalam pertemuan bersama Pimpinan dan Anggota Komisi XII DPR-RI di Manokwari pada senin (27/10/2025) mengusulkan, agar melalui Komisi XII dapat segera membantu Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni mendorong percepatan jangkauan STO dengan PLN untuk daerah terdampak operasional BP Tangguh (Distrik Sumuri, Aroba, Babo, Taroy, Kamundan, Weriagar, Tomu, Aranday dan Yakora), dengan menggunakan ekses power kelistrikan dari BP Tangguh sebesar 8 Megawatt.

Dimana saat ini, sumber kelistrikan di Kabupaten Teluk Bintuni yang sudah Serah Terima Operasi (STO) dengan PLN, baru di empat distrik; Bintuni, Manimeri, Tuhiba dan Distrik Babo.

Di samping itu, ia berharap Komisi XII menjadi penghubung ke Pemerintah Pusat untuk mewujudkan pembangunan di Papua Barat, khususnya di Teluk Bintuni agar berjalan maksimal demi kesejahteraan masyarakat.

Bukan itu saja, ia juga mendorong revisi Perdasus No. 22 Tahun 2022 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. Sebab, pemda merasa DBH Migas yang diperoleh Teluk Bintuni sebagai daerah penghasil, tidak adil.

Oleh sebabnya, Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy mendorong regulasi yang mengatur tentang potensi sumber daya alam (SDA) di Provinsi Papua Barat dan potensi investasi, khususnya di Kabupaten Teluk Bintuni.

Diungkapkannya, bahwa meski menjadi daerah penghasil migas, tetapi bidang kelistrikan masih menjadi masalah di Teluk Bintuni yang sebagian besar masih memakai PLTD. Selain itu kendala yang dihadapi pemda di lapangan, masyarakat tidak mau membayar tagihan listrik.

“Masyarakat memahami sepanjang gas dari Kabupaten Teluk Bintuni masih menyala, maka listrik gratis, sehingga pemerintah yang menanggung tagihan listrik masyarakat,”Beber Yohanis Manibuy dalam press release yang diterima redaksi.

Dirincikan, Kabupaten Teluk Bintuni sebagai daerah terdampak hanya memperoleh DBH Minyak Bumi sebesar 22,02 persen dari tambahan DBH Otsus, sementara untuk DBH Gas Bumi, Kabupaten Teluk Bintuni memperoleh 25,23 persen dari tambahan DBH Otsus. [TIM/FY/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *