DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratHeadline newsHUMANIS

Jaga Kamtibmas, Ditintelkam Polda Papua Barat Ajak Komunitas Car Bike Online Manokwari maksimalkan Layanan Call Center 110

MANOKWARI, gardapapua.com – Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Papua Barat mengajak  Kerukunan Car Bike Online Manokwari (IKCBOM) Maxim, dalam menjaga keberlanjutan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di Ibukota Provinsi Papua Barat, khususnya di Wilayah Hukum Kabupaten Manokwari.

Hal ini terjalin dalam forum grup diskusi (FGD), Kamis (16/10/2025), yang dihadiri dari perwakilan pemerintah daerah yakni Badan Kesbangpol Papua Barat, Ditlantas Polda Papua Barat, Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat, dan Ketua Umum IKCBOM.

Seperti dijetahui, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan responsif kepada masyarakat. Salah satunya melalui layanan Call Center 110, yang dapat diakses gratis, selama 24 jam penuh, oleh seluruh masyarakat di Indonesia.

Layanan 110 Polri merupakan saluran resmi pengaduan dan laporan masyarakat terkait gangguan keamanan, tindak kriminalitas, kecelakaan, bencana, maupun kejadian mencurigakan yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.

Layanan ini tidak dipungut biaya (bebas pulsa) dan dapat digunakan oleh siapa saja yang membutuhkan bantuan kepolisian. Masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian, cukup dengan melakukan panggilan ke nomor tersebut.

Menurutnya, keberadaan para driver online dapat menjadi mata dan telinga kepolisian dalam mendeteksi secara dini potensi gangguan kamtibmas di lapangan. Ia berharap para anggota komunitas dapat menyampaikan informasi, saran, hingga kritik terkait situasi keamanan baik secara langsung maupun melalui layanan darurat 110.

Lebih lanjut, AKP La Turi berharap melalui kolaborasi ini, berbagai permasalahan di jalan, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan penumpang dan keamanan lingkungan, dapat ditangani lebih cepat dan efektif.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat, Edison Ompe, yang menekankan pentingnya legalitas organisasi dalam sistem pemerintahan daerah.

“Peran Kesbangpol adalah mencatat setiap organisasi yang ada di Papua Barat, termasuk IKCBOM. Organisasi ini harus masuk dalam daftar resmi agar dapat kami data, bina, dan fasilitasi secara optimal,”Tegas Edison.

Menurutnya, pendataan ini penting agar Kesbangpol bisa menjalankan fungsi pembinaan secara maksimal, termasuk memberikan edukasi tentang hukum dan wawasan kebangsaan guna menghindari potensi gangguan kamtibmas.

Senada Kabid LLAJ, perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat, Agustinus Ihalauw, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini pelaksanaan FGD ini yang dinilai sebagai bagian dari komitmen peningkatan pelayanan publik.

“Kami mengakomodir kerja sama ini dengan baik, karena ini bagian dari pelayanan kami kepada masyarakat. Yang paling kami tekankan adalah kenyamanan penumpang dan pengendara, khususnya terkait kepatuhan di jalan,”Ucapnya

Hal ini sebagaimana terkandung dalam beberapa dasar hukum bagi para penyedia jasa layanan transportasi online, yaini pada Permenhub No. 12 Tahun 2019, yang Mengatur aspek keselamatan dan tarif ojek online, seperti kewajiban pengemudi menggunakan helm dan jaket standar serta penetapan tarif berdasarkan zona wilayah.

Permenhub No. 118 Tahun 2018, yakni berlaku khusus untuk taksi online dan mengatur penyelenggaraan layanan angkutan sewa khusus.

Dan Permenhub No. 108 Tahun 2017, yang mengatur penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek dan memungkinan penggunakan aplikasi teknologi informasi.

Juga keputusan menteri perhubungan nomor KP 564 Tahun 2022 mengatur pedoman perhitungan biaya jasa pengunaan sepeda motor dengan aplikasi.

Juga oleg Ps. Kanit Jemenopssrek Ditlantas Polda Papua Barat, IPDA. Liberwais Namotemo mengatakan, bahwa dalam kegiatan keamanan dan keselamatan (kamsel), daerah rawan, macet, dan langgar, di Kabupaten Manokwari tercatat 14 daerah rawan kejadian, ada 14 titik rawan kemacetan dan 16 daerah pelanggan.

“Dari paparan ini diharapkan para driver dapat memperhatikan untuk tetap menjaga keselamatan saat berkendara di jalan demi keselamatan dan ketertiban bersama,”Jelasnya.

Dengan sinergi dengan komunitas driver online, diharapkan tercipta ekosistem transportasi yang aman, tertib, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Papua Barat, khususnya Manokwari. [FY/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *