DaerahGarda PapuaGarda Papua BaratGarda Teluk BintuniHeadline newsRegionalUncategorized

Bupati Teluk Bintuni Serahkan SK kepada Ratusan Tenaga PPPK Tahap I Formasi 2024

TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Sebanyak 439 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahap I formasi tahun 2024 di Kabupaten Teluk Bintuni, resmi dikukuhkan dan resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Hadir juga 164 orang ASN PPPK tahap dua yang pada kesempatan itu turut mengikuti pembekalan oleh kepala kantor regional XIV BKN dan Kepala Kantor PT. Taspen Manokwari.

Prosesi penyerahan SK kepada ratusan ASN PPPK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,SE.,MH, bertempat di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Kalikodok Teluk Bintuni, pada selasa (5/8/2025), berjalan penuh khidmat.

Dalam kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa Anisto itu mengingatkan, para PPPK tentang amanah besar sebagai ASN. Ia mengharapkan para PPPK memberi pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta berintegritas dan menjaga netralitas.

Dimana dalam konteks ini, penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan secara sistematis menjadi aspek krusial, dengan mengacu pada kebutuhan organisasi dan kompetensi pegawai. Oleh karenanya, pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK berperan sebagai instrument strategis dalam penataan ASN, karena memungkinkan pemerintah daerah untuk mengisi posisi dengan tenaga kerja yang kompeten dan fleksibel tanpa mengabaikan aspek regulasi yang berlaku.

“Melalui mekanisme pengangkatan PPPK ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, responsivitas serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik sehingga tercipta pemerintahan yang bersih, professional dan mampu menjawab tantangan pembangunan serta harapan masyarakat,”Ucap Bupati Yohanis Manibuy, dalam sambutannya.

Adapun penyerahan SK PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024 ini merupakan implementasi dari landasan yuridis yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen PPPK.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya memberi apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Teluk Bintuni sebagai institusi teknis dalam kerjasama dengan Kantor Regional 14 BKN yang telah mempersiapkan dan melaksanakan Seleksi PPPK di daerah ini, dar pada hari ini kita saksikan bersama penyerahan SK-nya,”Papar Bupati.

Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, maka melalui pengangkatan PPPK di hari ini, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, kata Bupati, terus berkomitmen untuk melaksanakan penataan ASN secara professional dan akuntabel. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM yang berkompeten dan berintegritas dalam menjawab tantangan untuk mewujudkan birokrasi yang adaptif, efektif, efisien, responsif dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas sesuai dengan tuntutan reformasi birokrasi.

“Kepada 439 secara khusus, Saya ingin mengingatkan kepada orang ASN PPPK Tahap Satu yang hari ini menerima SK maupun 164 orang ASN PPPK Tahap Dua yang hari ini juga mengikuti pembekalan, agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, disiplin serta dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas. Besar harapan Saya, saudara-saudara sekalian mampu menjadi ASN yang menjadi motor penggerak perubahan di lingkungan kerja masing -masing,”Pinta Bupati.

Tentunya hal ini sebagai bentuk memperkuat layanan reformasi birokrasi, dengan menempatkan integritas, profesionalisme, dan kompetensi sebagai fondasi utama.

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan beberapa pesan kepada para PPPK. Diantaranya menjaga integritas dan loyalitas sebagai pelayan masyarakat, meningkatkan kapasitas diri dan adaptif terhadap perubahan, membangun kerja tim yang solid dan kolaboratif serta menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan adil. Pemerintah juga berkomitmen memperkuat tata kelola kepegawaian yang transparan dan adil. Pengangkatan ini menjadi langkah strategis menjawab kebutuhan formasi di sektor-sektor penting.

Hal ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem kepegawaian yang terintegrasi, transparan dan berkelanjutan untuk mewujudkan good governance. “Besar harapan saya, sinergi yang harmonis ini dapat terus kita jaga dan kita rawat agar pengelolaan ASN menjadi lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni yang SERASI,”Tukasnya. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *