Dorong Pengembangan Pengelolaan Buah Merah, Dishut Papua Barat Serahkan Bantuan Peralatan Bagi Kelompok Masyarakat di Teluk Bintuni
TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, diketahui tengah memprioritaskan dan mendukung sentra pengembangan pemberdayaan Masyarakat Adat, salah satunya adalah pengelolaan tanaman buah merah yang siap dijalankan oleh Masyarakat melalui kelompok usaha.
Demikian hal ini diapresiasi implementasiannya oleh Masyarakat Adat dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, melalui Kepala Distrik Merdey, Yustina Ogoney, atas penyerahan langsung sejumlah bantuan peralatan ekonomi produktif kepada masyarakat hasil pengadaan pihak ketiga oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Tahun 2024 dengan Sumber Dana APBD, dalam keadaan baik, lengkap dan siap untuk digunakan.
Hal ini direalisasikan melalui program pengembangan kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) diwilayah Papua Barat. Dimana, dari Tujuh (7) wilayah, Empat (4) daerah Kabupaten yang mendapat perhatian dukungan peralatan produksi KUPS melalui program itu diantaranya, Kabupaten Fakfak, Manokwari, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama.
Untuk Masyarakat kelompok usaha di Kabupaten Teluk sendiri, prosesi penyerahan bantuan peralatan dilaksanakan pada Jumat (25/7/2025), bertempat di kantor KPH Teluk Bintuni, yang diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan, Jimmy W. Susanto, S.Hut.,MP, dan diterima Nikolas Ogoney selaku Ketua Kelompok Usaha Buah Merah, Distrik Merdey, Kabupaten Teluk Bintuni, dan disaksikan oleh Pemerintah Daerah, melalui Kepala Distrik Merdey, Yustina Ogoney, dan perwakilan Masyarakat Adat.
Demikian hal itu tertuang dan dilaksanakan sebagaimana berita acara serah terima barang milik daerah, nomor : 000.1.5/21/DISHUT-PB/2025.
Kepala Distrik Merdey, Yustina Ogoney, SE.,MM, yang berhasil dikonfirmasi gardapapua.com, membenarkan prosesi penyerahan bantuan peralatan usaha tersebut, bagi perwakilan kelompok Masyarakat Adat.
“Jadi yang menerima adalah pengurus dan anggota dari kelompok usaha buah merah, kelompok usaha keripik keladi, kelompok usaha ukiran gelang. Bantuan ini diberikan berdasarkan permohonan dari komuniitas masyarakat hukum adat marga ogoney di suku moskona kabupaten teluk bintuni,”Ucap Kadistrik Merdey, Yustina Ogoney.
Lebih lanjut, diharapkannya, setelah bantuan ini diberikan, maka bisa dimanfaatkan demgan baik oleh kelompok usaha Masyarakat adat sebagai aset dan kiranya kedepan Bapak Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, melalui OPD Teknis Dinas Kehutanan, dapat membangun dan menghibahkan lagi satu unit rumah produksi untuk menunjang aktivitas pengelolaan dan produksi oleh Masyarakat Adat, khususnya Komunutas Masyarakat hukum adat Marga Ogoney, di Merdey.
“Kami juga minta agar Dinas Kehutanan melalui kemitraan terkait dapat melakukan program pendampingan dan pelatihan, khususnya peningkatan kapasitas bagi para kaum pemuda – pemudi kami, agar mereka juga bisa mengelola potensi hutan non kayu dari aktivitas tradisional / manual, atau juga dengan menggunakan alat modern atau teknik pengelolaan tekonologi terkini,”Ucap Yustina Ogoney.
“Harapan kami juga, agar dinas kehutanan dapat aktif terlibat dalam pengawasan produk dan promosi produk hasil olahan kelompok usaha Masyarakat Adat ini,”Sambungnya menambahkan.
Sekedar diketahui, jumlah lampiran sejumlah peralatan yang diserahkan kepada kelompok usaha Masyarakat Adat dikesempatan itu terdiri dari, 1 unit Mesin penghancur buah merah / Blender 20 Kg, untuk menghancur-kan daging buah, Baskom 5 unit, untuk membersihkan/mencuci buah merah yang baru di panen, lalu ada Dandang Nasi dengan volume 5 Liter, sebanyak 5 pasang, untuk merebus buah setelah di panen.
Gunting Stek, 1 Set untuk panen buah merah, Logo Heat press sebanyak 2 Unit, yang digunakan untuk pembuatan logo perusahaan /merk dagang/usaha. Juga ada peralatan lengkap Kompor Gas sebanyak 2 unit, untuk memasak buah merah, dan 1 unit Mesin Press untuk memeras hasil penghancuran guna pisahkan minyak dari sarih buah merah. [Ian/Red]