DaerahGarda Papua BaratGarda Teluk BintuniHeadline newsHUMANIS

Pengukuhan Delapan Auditor, Ini Harapan Bupati Yohanis Manibuy

TELUK BINTUNI,gardapapua.com — Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,SE.,MH, resmi mengukuhkan dan mengambil sumpah jabatan Fungsional Auditor (JFA) di lingkungan Pemkab Teluk Bintuni, bertempat di Auditorium Sasana Karya Kantor Bupati, Distrik Menimeri, Sp3, Teluk Bintuni, pada Rabu (24/7/2025).

Sebanyak Delapan (8) Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus petugas auditor yang baru dilantik mulai dari auditor muda, madya, hingga pertama, dibaeringi penandatanganan Fakta Integritas.

Mereka lalu dikukuhkan dan diambil sumpah secara langsung oleh Bupati Teluk Bintuni sebagai Fungsional Auditor. Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung secara hikmat disaksikan langsung oleh perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat, dalam pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi pengawasan daerah kabupaten teluk bintuni tahun 2025.

Adapun kegiatan ini diinisiasi Badan Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni  yang diawali dengan penyerahan piagam audit internal dari BPKP Provinsi Papua Barat.

Pengukuhan Auditor, demikian halnya menindaklanjuti Monitoring Center of Prevention (MCP) atau pusat pencegahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Inspektorat Teluk mengukuhkan auditor Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengapresiasi Inspektorat bersama BPKP atas pengukuhan auditor ini. Kata Bupati, bahwasannya diharapkan tim auditor mampu melakukan tugas dan kewenangannya melalukan proses pemeriksaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta memastikan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.

Menurutnya Inspektorat memiliki peran strategis dalam hal pembangunan yakni mencegah bentuk penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara yang menurunkan kepercayaan masyarakat.

Bupati juga mengatakan, bahwa APIP memiliki peran penting membantu kepala daerah untuk membina dan mengawasi program pemerintah agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu peningkatan petugas pengawas internal atau Auditor perlu ditingkatkan.

“Tadi menurut BPKP petugas pengawas kita masih sangat minim untuk pengawasan jalannya roda pemerintahan kita dalam berbagai hal. Untuk itu kedepan, Saya harap kita kerjasama sehingga auditor kita bisa bertambah banyak sehingga fungsi pengawasan kita dapat berjalan bersama-sama,”Kata Bupati.

Bupati dikesempatan itu, meminta pengawasan yang efektif profesional dan akuntabel dari inspektorat sangat dibutuhkan. Hal ini seiring semakin meningkatnya tuntutan masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, adil, transparan, dan akuntabel harus disikapi dengan serius dan sistematis.

“Tanpa pengawasan yang kuat seluruh program pemerintah tidak bisa berjalan secara optimal, berpotensi terjadi ketimpangan bahkan bisa disalahgunakan. Saya harap APIP mampu melakukan pengawasan yang efektif profesional dan akuntabel,”Pinta Bupati.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat, Eko Hery Winarno mengatakan, bahwa melalui Delapan (8) orang auditor Inspektorat Teluk Bintuni diharapkan dapat memaksimalkan segala sumber daya dan potensi dengan baik. Walau tak dipungkiri, dengan jumlah tersebut, sangatlah terbatas akan kinerja dari APIP.

“Oleh karena itu, kedepannya,  perlu jumlah auditor untuk meningkatkan kinerja dari tim auditor atau APIP di daerah,”Ucap (BPKP) Papua Barat, Eko Hery Winarno.

Dia juga membeberkan, bahwa kinerja Inspektorat Bintuni baru level satu sementara di kabupaten lainnya inspektoratnya minimal sudah level 3. “Ini jadi tantangan yang harus diseriusi,”Kata Eko.

Namun untuk peningkatan status Inspektorat kali ini, diperlukan ada dukungan penuh dari Bupati dan Wakil Bupati, selaku pimpinan didaerah, juga dukungan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Baik dukungan anggaran sarapan dan prasarana maupun dari OPD sendiri. Karena peran inspektorat sangat strategis bukan sekedar mengawasi, namun inspektorat juga melakukan upaya mencegah mendampingi serta memperbaiki. Menurutnya Inspektorat yang kapabel adalah yg memberikan early warning atau pencegahan tidak hanya melakukan audit,”Tegasnya.

“Inspektorat tanpa diminta pun harus bisa memuat kegiatan early warning pendampingan sosialisasi dan memberikan atensi terhadap semua hal yang terjadi di Bintuni yang urgent mendesak strategis untuk kegiatan/program yg kemungkinan memiliki resiko,” Ujar Eko lagi.

Sembari menambahkan, bahwa BPKP berkomitmen mendorong inspektorat selain melakukan kegiatan penindakan dan juga mampu melakukan tindakan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi. Hal ini telah dilakukan melalui piagam audit sebagai bentuk komitmen untuk menyajikan tata kelola pemerintahan yang baik. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *