Garda ManokwariGarda Papua BaratGarda TeritorialHukum dan KriminalHUMANISLingkungan dan HAMUncategorized

Ini Fakta Sebenarnya Terkait Meninggalnya Prada Enom Animan

MANOKWARI, gardapapua.com — Kodam XVIII/Kasuari angkat bicara terkait beredarnya pemberitaan di salah satu media massa yakni suara.com berjudul “TPNPB OPM Tembak Mati Satu Prajurit TNI Orang Asli Papua, Sebby Sambom: Perang Bisa Terjadi Kapan Saja” yang ditayangkan pada hari Minggu, 06 Februari 2022 pukul 09:55 WIB, dengan link berita : https://www.suara.com/news/2022/02/06/095525/tpnpb-opm-tembak-mati-satu-prajurit-tni-orang-asli-papua-sebby-sambom-perang-bisa-terjadi-kapan-saja, adalah sebuah kekeliruan dan tidak benar asal usul kebenaran informasinya.

Demikian hal itu dinyatakan tegas oleh jajaran Kodam XVIII/Kasuari disampaikan oleh Kapendam XVIII/ Kasuari, Kolonel Arm Hendra Pesireron melalui keterangan resminya, Minggu (6/2/2022), diterima redaksi ini.

Kapendam menyatakan bahwa berita Meninggalnya Prada Enom Animan karena kontak tembak dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TNPB) adalah TIDAK BENAR.

Fakta yang sebenarnya tentang peristiwa meninggalnya salah satu Prajurit atas nama Prada Enos Aninam yang merupakan anggota Bekangdam XVIII/Kasuari karena kecelakaan tunggal. Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada hari Sabtu, 05 Februari 2022, pukul 06.10 WIT, pagi.

Saat kejadian Prada Enos tidak dapat mengendalikan laju kendaraan Sepeda Motor Trail Honda CRF Nopol 3448 MZ yang dikendarainya sehingga menabrak rumah masyarakat dan terpental ke dalam saluran air sedalam 1 meter di Jl. Palapa dekat dengan SMA Negeri 1 Manokwari, Papua Barat.

Prada Enos sempat ditolong oleh rekannya dan dibawa ke IGD RSUD Manokwari, pada pukul 07.10 wit oleh dokter yang menangani dinyatakan meninggal dunia.

Hingga saat ini peristiwa kecelakaan tersebut telah ditangani oleh pihak Polisi Militer Kodam XVIII/Kasuari.

“Demikian klarifikasi berita ini dibuat untuk meluruskan berita yang tidak benar yang dipublikasikan oleh media massa suara.com., dan media yang bersangkutan dapat menarik berita tidak benar tersebut,”Ujar Kapendam. [*/TIM]

 

Sumber : Pendam XVIII/Kasuari

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *