Bupati Kaimana : Kalau Tidak Puas Silahkan Gugat Secara Hukum
KAIMANA, gardapapua.com — Menangapi ketikdakpuasan pihak Legislator atas ketidakhadirannya dua Kepala Dinas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Sejumlah Tenaga Pendidik pasca dikeluarkannya Nota Tugas oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Kaimana beberapa lalu, kembali ditanggapi oleh Bupati Kaimana, Freddy Thie.
Menurut Bupati bahwa apa yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah, telah mengikuti prosedur mekanisme regulasi aturan. oleh karena itu siapa yang merasa tidak puas atau keberatan atas keputusan yang diambil, silahkan digugat secara Hukum, karena Negara ini adalah Negara Hukum.
“Bukan caranya begitu, karena apa yang dilakukan oleh pemerintah telah melalui evaluasi dan pertimbangan dengan melihat pada regulasi, sehingga kalau ada yang keberatan silahakan dilaporkan secara Hukum, Negara ini kan Negara Hukum,”Ungkap Bupati Kaimana Freddy Thie kepada wartawan media ini.
Dalam ketarangan saat itu juga, Orang nomor satu di Pemkab Kaimana ini, juga menyayangkan adanya pansus tenaga Kontrak yang dibentuk Anggota DPRD.
” Jelas disitu, pengangkatan dan pemberhentian tenaga kontrak juga diatur, dan kalau mereka dirumahkan, dan menyampaikan aspirasi, cukup DPRD menerima, dan menyurati eksekutif, kalau tidak ada tangapan barulah dilakukan RDP. lagian langsung dibuat pansus, inikan pemborosan anggaran kalau mau dikatakan,”Ujar Bupati.
Terkait akan ada hal interplasi yang akan digunakan oleh Anggota DPRD, dikatakan adalah hak DPRD yang harus dihormati dan itu harus dihargai, tetapi harus di lihat, hak interplasi itu tentang hal mendesak, dan berdasarkan aturan.
“Jadi petunjuk atau sikap yang dilakukan juga aturan menjamin kita apakah perlu hadir atau tidak,”Tegas Bupati lagi.
Dengan itu, Bupati harapkan kepada insan pers yang ada di kaimana agar dalam menyajikan informasi yang dipublish harus secara detail tidak sepenggal – sepenggal sehingga masyarakat dapat mengerti.
” Saya sangat menghormati tugas teman teman media,dan menjunjung tinggi tugas dari pers, oleh karenanya saya harapkan agar penyajian informasi harus secara benar sehingga tidak membingungkan masyrakat,”Tambah Bupati. [JO/RED]