Jatah Kursi Lowong Pengganti Alm. JDI Harus Diisi Anak Asli Papua ?
MANOKWARI, gardapapua.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Papua Barat masih berduka pasca meninggalnya salah satu kader terbaik asal Papua Barat di DPR RI, Jimmy Demianus Ijie beberapa pekan lalu.
Meski demikian, sepeninggal almarhum Jimmy, kursi anggota DPR RI yang ditinggalkannya kini telah menimbulkan berbagai pemikiran perspektif terkait calon dan kader siapa penggantinya.
Terkait itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Papua Barat, Markus Waran saat dimintai tanggapannya mengungkapkan, PDI Perjuangan Papua Barat sedang dalam diselimuti kedukaan pasca meninggalnya Almarhum Jimmy Demianus Ijie pada Jumat, (23/7/2021) silam di RSUP Wahidin Sudiro Husodo, Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan. Karena itu pembicaraan terkait pengisian kursi lowong DPR RI belum dapat dilakukan.
“DPD PDI Perjuangan Papua Barat masih berkabung, kita belum berpikir jauh kesana,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telephone, di Manokwari, Selasa, (10/8/2021).
Waran lalu melanjutkan pembahasan kandidat calon mengisi kekosongan kursi sepeninggal almarhum Jimmy Demianus Ijie akan dilakukan dalam pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Pembahasan dan pengodokan kandidat pengisi jabatan akan dilakukan dalam Rakerda DPD PDI Perjuangan.
Dia menambahkan pengisian kursi lowong DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Barat tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh ketua DPD. Pembahasan pengisian kursi lowong DPR RI haruslah dibahas bersama dalam forum musyawarah partai.
“Nanti dalam rakerda kita akan bicarakan semua termasuk pengisian kursi almarhum Jimmy Demianus Ijie,”Urai Bupati Manokwari Selatan.
Namun demikian dia menegaskan bahwa pengganti kursi DPR RI haruslah figur putra/putri asli Papua. Hal ini karena kursi yang ditinggalkan almarhum Jimmy adalah orang Papua sehingga pengganti almarhum yang akan menduduki jabatan harus putra/putri asli Papua.
Senada menambahkan, bahwa keputusan mengisi kursi lowong adalah usulan bersama DPD Papua Barat kepada DPD PDI Perjuangan tingkat pusat untuk mendapatkan persetujuan.
“Sesuai aturan PKPU, pergantian antar waktu berdasarkan perolehan suara terbanyak. Tetapi dalam politik kepentingan dan kebutuhan untuk orang asli Papua maka kader anak asli Papua terbaik dapat diajukan untuk mengisi kekosongan kursi DPR RI pasca meninggalnya almarhum Jimmy Ijie, salah satunya Ibu Watofa bisa,”Pungkasnya. [TIM/RED]