Soal Dugaan Mark Up Anggaran, Kejari Kaimana Siapkan Tim
KAIMANA, gardapapua.com — Dugaan Mark Up sejumlah anggaran pada proyek jalan kampung Lobo – Werua yang disampaikan Dua Fraksi DPRD dalam pandangan akhirnya yang meminta minta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana dan Polres Kaimana untuk melakukan penyelidikaan, ditanggapi baik oleh jajaran kejaksaan negeri kaimana.
Hal itu dengan telah ditindaklanjuti dengan membentuk Tim oleh kejaksaan Negeri Kaimana (Kejari), demikian diungkapkan Kasie Intel Kejaksaan Kaimana, Dicky Wahyu Ariyanto.SH, di ruang kerjanya (16/3/2021).
“Ini sebagai suatu informasi dini kepada kami. Prinsipnya sebagai aparat penegak hukum, ketika mendapat informasi awal atau permulaan. Tidak bisa kami putuskan sebagai mark up, akan tetapi kami akan mengkaji informasi tersebut, dan bentuk tim,”Terangnya
Selain mengkaji, lanjut ditegaskan, pihaknya akan mengumpulkan data penunjang. Sehingga dirinya menyarankan dan berharap kepada masyarakat, jika memiliki data dan dokumen atas informasi tersebut untuk segera melapor ke Kejari Kaimana.
“Kalau tidak ada data maka kami menganggap ini masih abu-abu. Sehingga kami membutuhkan informasi dan peran serta dari masyarakat Kaimana. Dugaan mark up belum ada data kami terima, sehingga perlu kami kaji kembali,”Ujarnya
Diberitakan sebelumnya dua fraksi di DPRD Kaimana menyoroti besarnya anggaran pada pembangunan kantor DPRD Kaimana, GOR, kantor BPKAD dan peningkatan jalan Lobo-Werua. [JO/RED]