DaerahGarda Sorong SelatanGarda Teritorial

Kodim 1807 Sorsel Bagi Masker Tegakan Disiplin Prokes Covid 19

TEMIMABUAN, gardapapua.com — Kodim 1807 Sorong Selatan menggelar Penegakan Disiplin Protkes Covid 19 dalam rangka menjamin kepastian hukum dan memperkuat upaya serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19. Dikoordinir oleh Pasi Teritorial Kodim 1807/Sorsel Kapten Arh Ali Mubdi dengan melibatkan personil Kodim sebanyak 26 anggota, anggota koramil Teminabuan sebanyak 4 angota, dan anggota Polres Sorong Selatan sebanyak 6 orang, Minggu 31 Januari 2021.

Kapten Arh Ali Mubdi Selaku Pasi Teritorial Kodim 1807/Sorsel dalam briefing di Koramil Teminabuan kepada sejumlah anggota sesaat sebelum melaksanakan penegakan pendisiplinan protokol kesehatan Menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat Instruksi President RI Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pengendalian Corona Virus Desease 19.

Dijelaskan juga bahwa penegakan pendisiplinan protokol kesehatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam memutus rantai penularan covid-19. Hal tersebut juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat agar tetap sehat, karena masih banyak masyarakat yang belum paham dan belum mengikuti protokol kesehatan.

Ditambahkanya bahwa kegiatan Operasi Penegakan Disiplin protokol Kesehatan Covid19 yang di laksanakan oleh Tim Gabungan TNI, Polri adalah dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam memutus rantai penularan Covid-19, yang ada di wilayah Kab. Sorsel.

Selain itu ujarnya penerapan protokol kesehatan bertujuan untuk menekan potensi penularan COVID-19 dalam segala aspek.

Lanjut nya bahwa penegakan pendisiplinan protokol kesehatan juga beguna untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam memutus rantai penularan covid-19.
Hal tersebut juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah melalui TNI dan Polri kepada masyarakat agar tetap sehat.

Adapun sasaran Protokol Kesehatan dilaksanakan kepada warga yang melintas pada Pertigaan Wernas Teminabuan dengan jumlah personil 10 orang TNI dan 2 orang POLRI,kemudian pada Pertigaan Pasar Kajase Teminabuan Sorong Selatan dengan jumlah personil TNI sebanyak 10 orang dan 2 orang POLRI, serta pada Pertigaan Lapangan Trinarti Teminabuan Sorong Selatan, dengan jumlah personil 10 orang TNI dan 2 orang POLRI.

Kegiatan Protokol Kesehatan ini rencananya akan dilaksanakan secara terus menerus di wilayah Kodim 1807/ Sorsel mulai hari ini Minggu tgl 31 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021 mendatang.

Dengan cara memberikan masker di jalan raya dan menghimbau Warga masyarakat untuk selalu memakai masker apabila keluar rumah dan mentaati Protokol kesehatan. [EB/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *