Ketua Dasmaya Raja Ampat, Desak Hasil Tes CPNS Formasi 2018 Segera dikaji Ulang Berdasarkan Kuota 80:20

WAISAI,gardapapua.com — Ketua Dewan Adat suku maya (Dasmaya) raja ampat Kristian Thebu, meminta Pemda Raja Ampat (Sekda), dan Kepala BKD), agar segera mengkaji kembali hasil tes CPNS formasi tahun 2018 agar sesuai dengan kuota 80 persen OAP dan 20 persen Non OAP.

Hal itu sebagai langkah transparansi menyoal hasil Seleksi CPNS Formasi 2018 di Kabupaten Raja Ampat. Alasannya agar tidak menjadi pemicu konflik sosial dikalangan masyarakat, dan menepis sejumlah tudingan yang sedang terbukti, bahwa dalam tatanan pemerintahan kabupaten raja ampat tidak transparan kepada masyarakat atau Orang Papua itu sendiri atas hasil tes CPNS tersebut.

Demikian diungkapkan oleh Kristian Thebu, selaku Ketua Dasmaya,kepada wartawan Sabtu 17/10/2020, Pukul 17.10 Wit, di Sekretariat Dasmaya beralamat Jalan 30 waisai kota kabupaten raja ampat.

” Setidaknya (Sekda),dan (BKD) harusnya Transparan mengenai Hasil CPNS. selaku ketua Dasmaya meminta agar pengumuman hasil CPNS Formasi 2018 di Kaji Baik. Sebab kami curiga ini tidak menjawab Putusan Otsus Yakni 80 Persen Orang Asli Papua, dan 20 Persen Non Papua,”Ungkapnya

Dia menyayangkan bahwa seharusnya, pemda raja ampat memberikan peluang untuk anak-anak putra daerah raja ampat untuk menduduki posisi CPNS di negerinya sendiri sebab jika hal ini tidak dilakukan maka sangat percuma mereka sekolah dan memiliki ijazah bergelar sarjana namun tidak di berikan peluang dinegeri sendiri.
“Bahkan kita lihat pengangguran semakin bertambah,”Sesal Ketua Dasmaya.

Selain itu dikatakan bahwa di raja ampat tidak perlu ada tenaga kontrak seperti guru dan kesehatan dari luar. Sebab Potensi raja ampat unggul di bidang-bidang itu dan siap mengabdi kepada masyarakatnya sendiri.

Kemudian ia lalu menjabarkan tujuan terbentuknya kabupaten raja ampat, agar guna memberikan manfaat bagi orang raja ampat itu sendiri.

” Saya melihat banyak yang kecewa. padahal kabupaten ini berdiri untuk memberdayakan orang raja ampat, baik dari sisi SDM dan Pembangunannya,”Ungkapnya

Lanjut dia, terkait ini dewan adat pertegas agar supaya putra-putri raja ampat dalam menyelesaikan studinya wajib kembali dan membangun kabupaten raja ampat, dan jangan menjadi penonton di negerinya sendiri tetapi jadi pelaku bagaimana tergerak hatinya untuk membangun raja ampat.

“Pemerintah kabupaten raja ampat,agar bekerja sama dengan lembaga adat yang ada di raja ampat, upaya ini untuk menata masyarakat adat pemilik negeri ini,”Cetusnya

Sembari ditambahkan dengan nada tegas, bahwa jikalau generasi penerus raja ampat tidak diberikan peluang, maka mereka mau dikemanakan lagi.

“Kalau bisa apa yang sudah dinyatakan otsus itu yang di jalankan. Sekali lagi Kami tekankan ini yang pertama dan terakhir, dan kedepan tolong ambil keputusan yang tepat. Karena orang papua khususnya anak-anak raja ampat kuliah sudah jauh-jauh tetap kembali dan mengabdi di negerinya sendiri. Jarang orang papua terutama raja ampat mencari pekerjaan di luar papua,”Tukasnya. [DM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *