DaerahGarda Pegunungan ArfakPolitik

Pemda dan KPU Pegaf Sepakati Penandatanganan NPHD Pilkada 2020

MANOKWARI, gardapapua.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf,Red) dan Pemerintah Daerah Pegunungan Arfak, serta Bawaslu pegaf, sabtu (12/10/2019), kemarin, sepakat melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai sumber dana pilkada.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan oleh Bupati Pegunungan Arfak, Yosias Saroy, Ketua KPU Kabupaten Pegunungan Arfak, Hery Towansiba, dan Ketua Bawaslu, Martinus Nuham.

Dengan ditandatanganinya NPHD, Bupati berharap kepada KPU dan Bawaslu agar anggaran tersebut digunakan dengan baik untuk penyelengaraan Pilkada 2020.

Saat dikonfirmasi gardapapua.com, minggu (13/10), Ketua KPU Kabupaten Pegunungan Arfak, Hery Towansiba, melalui Divisi Teknis dan Data KPU Pegaf, Yosak Saroi mengatakan, Penandatanganan NPHD merupakan tanda kesepakatan dana pilkada antara KPU provinsi atau kabupaten/kota dengan pemerintah daerah, dalam mendukung pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah nanti dapat diharapkan berjalan maksimal.

” Jadi benar, sabtu kemarin (12/10) disalah satu hotel di manokwari kami selaku pelaksana pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Bawaslu sudah menandatangai NPHD bersama Pemda, “Ucap Divisi Teknis dan Data KPU Pegaf, Yosak Saroi.

Dengan telah ditandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pilkada serentak 2020 di Kabupaten Pegunungan Arfak, diharapkan dapat menyokong dan menyeleraskan dengan baik pelaksanaan pemilu nanti dapat berjalan baik, dan terjangkau sesuai kondisi geografis di kabupaten Pegaf.

Sebagaimana tertuang dalam NPHD masing-masing, besaran anggaran hibah Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak, baik untuk KPU dan Bawaslu sejumlah Rp. 43 Milyard.

” Ketua KPU dan Bawaslu Pegaf bersama Wakil Bupati didampingi Sekda Pegaf penandatanganan NHPD, kami pihak KPU disetujui Rp. 32 M dan Bawaslu Rp. 11 M, jumlah semua Rp. 43 M,”Terang Saroi.

Rincian besaran anggaran tersebut dibagi dalam tiga  tahap penganggaran, yakni tahap anggaran 2019 dan tahap anggaran 2020. Dimana kebutuhan Pembiayaan tahapan di tahun 2019 yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD Kabupaten Pegunungan Arfak Tahun Anggaran 2019.

Selanjutnya kebutuhan pembiayaan untuk tahun 2019 direncanakan besaran anggaran tersebut terdiri atas Rp, 1 Milyard untuk KPU Pegaf dan Rp. 500 juta, untuk Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak.

Selain wakil Bupati Pegaf, Marinus Mandacan, didampingi Ketua KPU, Hery Towansiba. dan Ketua  Bawaslu Martinus Nuham, hadir pula dalam acara penandatanganan NPHD tersebut adalah Kabag Keuangan  Pemda Pegaf, Kabag Hukum Pegaf, Anggota KPU dan Bawaslu berserta sekretaris masing-masing. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *