Ketua BAKUMHAM Partai GOLKAR Papua Barat, Kutuk Dugaan Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Andrie Yunus
JAKARTA, gardapapua.com — Ketua Badan Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Partai Golkar Provinsi Papua Barat Alif Permana, S.H., CLD., mengutuk dugaan tindakan penyiraman air keras terhadap seorang aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Alif menilai, bahwa tindakan kekerasan tersebut merupakan perbuatan tidak manusiawi yang mencederai ruang demokrasi. bahkan peristiwa tersebut, dinilai sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan terhadap demokrasi sehingga harus diusut tuntas bukan hanya pelaku penyiraman tetapi aktor intelektual dibalik peristiwa itu.
Alif meminta aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas peristiwa tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan harus memberikan kepastian terhadap ruang demokrasi dan kontrol sosial.
Dimana setiap kekerasan terhadap pembela HAM adalah kejahatan terhadap HAM. Untuk itu tidak boleh ada tempat bagi pelakunya di negara yang menjunjung tinggi demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Aparat penegak hukum harus mengusut bukan hanya pelaku di lapangan tetapi juga aktor dibelakang yang menyuruh melakukan maupun yang turut serta melakukan kejahatan tersebut.
Selama penegakan hukum hanya sampai pada pelaku lapangan maka peristiwa ini akan terus terjadi kedepannya. Aktivis HAM adalah profesi yang mulia, negara melalui aparaturnya harus menjamin dan memastikan ruang untuk aktivis HAM menyampaikan pendapat pandangan dan pikirannya termasuk juga keselamatan para aktivis HAM tersebut.
“Kami menilai serangan terhadap Andrie tidak dapat dipandang sebagai persoalan pribadi. Ini sebagai ancaman terhadap ruang demokrasi dan kebebasan bersuara. Sehingga hal ini kami minta pihak berwenang untuk memberikan perlindungan kepada korban,”Ujar Alif. [TIM/RED]
