Apresiasi Pelaksanaan Musrenbang di Tingkat Distrik, Bupati Anisto : Bukti Kehadiran Pemerintah Jaring Asmara
TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Dalam rangka memaksimalkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun anggaran 2027, Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H, dengan tegas mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Distrik yang sedang dan sementara berlangsung, dilaksanakan jajaran distrik se-wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.
Terlebih, apresiasi ini dihaturkan kepada jajaran pemerintah distrik yang pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat distrik/kecamatan dilaksanakan di kampung atau ibukota distrik, yang bertujuan untuk memastikan perencanaan pembangunan lebih tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan riil dan usulan masyarakat.
Kata Bupati yang akrab disapa Anisto, bahwa dengan mengadakan Musrenbang di tingkat ibukota distrik, aparatur pemerintah distrik dapat berkolaborasi secara langsung dengan aparatur kampung dan Masyarakat dengan melihat kondisi lapangan, sehingga usulan atau aspirasi masyarakat (asmara) yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan mendasar dan harapan warga setempat, akan peningkatan kesejahteraan dan kesenjangan sosial.
“Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Distrik ini tujuannya agar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, harus mendapatkan apresiasi dan masukan langsung dari Masyarakat. Forum Musrenbang juga sebagai wadah strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan kepala daerah sesuai implementasi Visi – Misi, serta bukti nyata kehadiran pemerintah untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung,”Ucap Bupati Yohanis Manibuy.
Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan Musrenbang di tingkat Distrik perlu ditekankan pentingnya perencanaan yang inklusif dan berbasis kebutuhan riil masyarakat desa / kampung. Musrenbang menjadi ruang bagi Masyarakat di Desa / Kampung, untuk menitipkan aspirasi pembangunan, seperti perbaikan infrastruktur (jalan, jembatan) dan peningkatan fasilitas umum, serta akses layanan kesehatan.
Bupati juga mendorong, agar setiap distrik menampung usulan – usulan dari Masyarakat ditingkat Desa / Kampung berdasarkan data lapangan serta mempertimbangkan skala prioritas agar program yang dirancang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Hal ini pun, kepada perangkat daerah diingatkan terkait pentingnya transparansi data, akuntabel dan integritas pemerintahan. Serta memastikan Visi Serasi menjadi arah pembangunan daerah.
Dimana perumusan penjelasan visi misi SERASI, harus mampu dikembangkan dan dijabarkan dalam pelaksanaan program kegiatan pemerintah daerah. [Ian/Red]
