DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratHeadline newsNasionalRegionalUncategorized

Rakor Penguatan Kapasitas dan Kinerja Otsus Hadirkan Ditjen Otda, Ini Harapan Pemprov Papua Barat !

MANOKWARI, gardapapua.com — Kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas dan Kinerja Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2026 di Papua Barat yang terselenggara dengan menghadirkan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri, diampu menjadi bahan evaluasi kinerja dan pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam tata kelola anggaran Otonomi Khusus (Otsus) di daerah yang lebih matang dan termanfaatkan.

Terutama dapat berfokus pada transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan langsung kepada Orang Asli Papua (OAP).

Demikian hal ini diharapkan Pemprov Papua Barat, melalui Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, S.H, M.Si, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Papua Barat dalam forum kegiatan yang berlangsung di Aston Niu Manokwari, pada Rabu (25/2/2026).

Melalui rakor ini diharapkan pula, mendorong penguatan kapasitas serta kinerja pemerintah daerah di wilayah Provinsi Barat, terkait pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) yang lebig terarah dan sesuai dengan regulasi dan aturan pemerintah.

“Melalui Forum ini, Kami berharap seluruh peserta dapat berpartisipasi secara aktif dan konstruktif dalam setiap sesi diskusi khususnya terkait lima aspek utama dapat dipahami dengan baik,”Ucap Wagub Mohammad Lakotani.

Ada Lima (5) aspek utama yang menjadi fokus diskusi dalam Rakor Penguatan Kapasitas dan Kinerja Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2026 menjadi harapan Pemprov Papua Barat dapat mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang – undangan.

Antara lain, Pemanfaatan Anggaran yang akuntabel, rencana aksi percepatan pembangunan papua 2025 – 2029 (RAPP), Pengelolaan anggaran berdasarkan PP 107 tahun 2021, Pelaksanaan kewenangan dan kelembagaan khusus berdasarkan PP 106 2021, serta penguatan sinkronisasi pemerintah daerah dengan badan pengarah papua.

“Hasil dan rekomendasi dari rapat koordinasi ini diharapkan, dapat menjadi panduan konkret yang implementatif bagi seluruh perangkat daerah di Provinsi Papua Barat dalam melaksanakan amanat otonomi khusus secara lebih efektif dan efisien,”Ucap Wagub Lakotani.

Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas dan Kinerja Otonomi Khusus (Otsus) yang terselenggara ini, diarahkan juga menghasilkan rumusan kebijakan yang  agar termanfaatkan dalam program membangun tanah papua agar tepat sasaran.

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa pengelolaan dana otonomi khusus di Papua merupakan amanat konstitusional yang dilandasi oleh undang – undang nomor 2 tahun 2021 beserta regulasi turunannya, yakni peraturan pemerintah nomor 106 tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan, serta peraturan pemerintah nomor 107 tahun 2021 tentang penerimaan, pengelolaan, dan pengawasan dana otonomi khusus.

Sebab, kerangka regulasi ini menjadi fondasi penting bagi pemerintah provinsi papua barat dalam menjalankan kewenangan khusus di dua pulug sembilan (29) urusan dalam pemanfataan dana otsus, DBH Migas dan dana tambahan infrastruktur, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat papua, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

Selain itu, Pemerintah Provinsi memiliki peran strategis sebagai evaluator RAP terutama untuk memastikan perencanaan dan penganggaran Otsus melalui RAP Kabupaten yang lebih berkualitas, sesuai regulasi dan memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya Orang Asli Papua.

“Oleh karena itu, tata kelola yang Akuntabel, Transparan, dan berbasis hasil menjadi prioritas utama yang terus kami perkuat. Kami menyadari bahwa dalam perjalanan pelaksanaan otonomi khusus selama ini, masih terdapat berbagai tantangan dan hambatan yang perlu dicarikan solusi bersama. Hal ini mulai dsri aspek perencanaan, penganggaran, kelembagaan, hingga sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,”Jelasnya.

Wagub diakhir sambutannya menegaskan, bahwasannya Pemerintah Provinsi Papua Barat, berkomitmen penuh untuk memperkuat sinergi seluruh kementerian / lembaga terkait, termasuk bersama badan pengarah papua, DPRP, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) guna memastikan bahwa setiap kebijakan otonomi khusus dapat diimplementasikan secara optimal dilapangan demi percepatan kesejahteraan Masyarakat Papua Barat.

“Rapat Koordinasi ini menjadi momentum yang strategis untuk menyatukan langkah dan mempertegas komitmen pemangku kepentingan,”Tegasnya.

Sembari menambahkan, agar kepada perangkat pengambil kebijakan didaerah harus mampu memahami aturan hukum yang berlaku, dan mengajak kepala daerah untuk mengoptimalkan kewenangan yang dimiliki dalam menyukseskan program pemerintah melalui pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) sesuai peruntukannya.

Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Indra Gunawan, SE.,MPA, jajaran Forkopimda dan perangkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemprov Papua Barat. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *