Reses Anggota DPRD Papua Barat di Kaimana, Mudasir Bogra Soroti Kualitas MBG Hingga Sasar Aspirasi Hak Masyarakat Adat
KAIMANA, gardapapua.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Mudasir Bogra, diketahui telah melaksanakan kegiatan reses masa sidang pertama Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kaimana dengan agenda utama menyerap aspirasi masyarakat adat dari delapan suku setempat.
Kegiatan yang berlangsung di Grand Hotel Kaimana, Rabu (18/2/2026), tersebut dihadiri tokoh masyarakat, perwakilan adat, serta sejumlah pemangku kepentingan daerah. Dalam kesempatan itu, Mudasir menegaskan bahwa reses merupakan agenda rutin anggota legislatif untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan.
“Reses memang menjadi agenda rutin anggota dewan untuk hadir di daerah pemilihan guna menyerap aspirasi. Intinya adalah mendengar langsung persoalan masyarakat,”Ucap Mudasir Bogra.
Ia menjelaskan, sebagai wakil masyarakat adat Kaimana yang duduk di DPRD Papua Barat melalui Fraksi Otonomi Khusus, dirinya berkepentingan untuk hadir langsung guna memastikan berbagai persoalan daerah dapat disampaikan ke tingkat pengambilan kebijakan.
Dalam dialog tersebut, sejumlah isu strategis mencuat, mulai dari persoalan lokal hingga isu yang lebih luas di Tanah Papua. Salah satu sorotan utama adalah kritik terhadap pelaksanaan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama terkait tata kelola, kualitas pangan, serta dampak ekonomi bagi masyarakat lokal.
Menurut Mudasir, program tersebut pada prinsipnya di dukung, namun perlu evaluasi agar implementasinya benar-benar memberikan manfaat kesehatan serta kualitas peningkatan Gizi bagi anak-anak sekaligus berdampak pada kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Program ini baik, tetapi perlu dikoreksi ulang. Jangan sampai anak-anak makan, tetapi kualitasnya tidak sehat. Kita punya sumber daya ikan dan hasil kebun, sehingga harus melibatkan masyarakat lokal agar petani dan nelayan juga mendapat manfaat,”Katanya.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan kekhawatiran terkait hak kelola hutan dan sumber daya perairan. Mereka berharap pemerintah hadir melalui tata kelola yang berpihak kepada masyarakat adat agar tidak menjadi korban eksploitasi sumber daya alam oleh pihak luar.
Menanggapi aspirasi tersebut, Mudasir menegaskan bahwa DPR bukan satu-satunya pihak yang dapat menyelesaikan persoalan, namun memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti dan mengoordinasikan aspirasi masyarakat dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Ia menyebutkan hasil reses akan dibawa ke Manokwari untuk dibahas dalam rapat internal DPR Papua Barat, termasuk kemungkinan rapat dengar pendapat dengan pihak terkait program MBG guna mencari solusi kebijakan yang lebih tepat.
“Kami hanya bisa menyerap dan menindaklanjuti sesuai kewenangan. Nanti akan kami koordinasikan lintas sektor sampai ke tingkat pusat agar persoalan ini mendapat perhatian serius,”Ujarnya.
Kegiatan reses tersebut diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat adat dan pemerintah dalam memperjuangkan hak dasar, kesejahteraan, serta pembangunan yang berkeadilan di wilayah Papua Barat. [JO/RED]
