Ratusan Sopir Truk dan Aktivis Demo ke DPRD, Protes Antrean Panjang dan Mafia BBM Subsidi di Papua Barat Daya
Klik Tautan Video Dibawah Ini :
SORONG, gardapapua.com —- Menyikapi maraknya dugaan aktivitas para mafia BBM Subsidi di Wilayah Sorong Raya, Khususnya di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya (PBD) Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Supir Truck dan Aktivis Pemerhati Sosial, menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya, Jalan Pendidikan Kilometer 8, Kota Sorong, pada Senin (26/1/2026).
Sebelumnya, berdasarkan pantauan, massa telah berkumpul di Jalan Basuki Rahmat Kilometer 8, dan di depan Polresta Sorong Kota pada senin, pagi. Tercatat, puluhan mobil truk dan ratusan sopir truk ikut ambil bagian dalam aksi tersebut.
Kesabaran para sopir truk di Papua Barat Daya (PBD) akhirnya habis karena maraknya antrian panjang di SPBU akibat proses pendistribusian yang tidak tepat sasaran, dan menyoroti dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga marak terjadi di wilayah Sorong.
Berdasarkan pantauan dilapangan, para sopir dan aktivis ini membawa aspirasi terkait maraknya praktik penyalahgunaan bahan bakar oleh oknum “Mafia BBM”. Mereka juga memprotes panjangnya antrean hingga pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di oleh oknum – oknum SPBU diwilayah tersebut.
Para sopir menuding kelangkaan solar disebabkan maraknya praktik mafia solar yang menguasai jatah kuota subsidi. Banyak kendaraan pengangkut solar diduga milik mafia beroperasi di seluruh SPBU, sehingga solar bersubsidi tidak sampai ke tangan sopir truk yang sehari-hari bergantung pada BBM tersebut untuk bekerja.
“Kami terus terang kecewa dengan kondisi sekarang. Kami yang mencari nafkah dengan menjadi sopir truk pengangkut barang dengan bayaran harian, kini banyak menganggur karena antrean panjang dan bahkan Kami harus terpaksa beli solar di pengecer – pengecer senilai Rp. 12.500/ liter. Kondisi ini sangat memberatkan,”Ungkap Manaf Rumodar, salah satu Sopir saat dimintai tanggapannya.
Sami, salah seorang sopir truk lainnya, mengaku pernah mengantre hingga 15 jam hanya untuk mendapatkan solar. Kondisi ini membuatnya merugi karena penghasilan bergantung pada jumlah angkutan.
Dalam orasinya, mereka juga meminta kepada pihak pertamina untuk mempermudah pengurusan barcode Solar subsidi yang sering terblokir. Juga Meminta Gubernur dan pertamina membentuk tim pengawasan BBM Solar subsidi yang melibatkan BPH Migas/APH serta perwakilan organisasi dump truck wilayah setempat dan memantau penyaluran BBM Subsidi secara langsung di setiap titik SPBU.
Hal ini dilatarbelakangi atas dugaan penimbunan BBM bersubsidi yang diduga melibatkan oknum pegawai SPBU.
Dalam aksi tersebut, massa terlihat memasang spanduk tuntutan di bagian depan masing-masing truk serta Dalam orasinya, orator aksi, Manaf Rumodar menegaskan bahwa aksi ini murni dilatarbelakangi keresahan masyarakat, khususnya para sopir truk, akibat sulitnya memperoleh BBM bersubsidi.
“Saya tegaskan, bahwa praktik mafia BBM bersubsidi di Sorong telah terjadi secara terang -terangan, namun terkesan dibiarkan tanpa penindakan serius,”Pinta Manaf Rumodar.
Manaf mengklaim pihaknya mengantongi data terkait dugaan keterlibatan oknum aparat, baik dari kepolisian, TNI, maupun pejabat tertentu dalam praktik mafia BBM bersubsidi tersebut.
la mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak direspons oleh DPRD Provinsi Papua Barat Daya dan pihak kepolisian.

Sementara itu, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD) yang membidangi Ekonomi dan Keuangan, Jamalia Tafalas, S.E.,M.M., kepada awak media menjelaskan, bahwa terkait aspirasi masyarakat yakni dari para supir truck dan para aktivis serta pemerhati sosial di Wilayah Kota Sorong, yang merasa kesulitan dalam mendapatkan solar bersubsidi ke pemerintah, telah diterima pihaknya dan dalam waktu dekat akan memanggil pihak terkait yakni Dinas terkait dan Pertamina untuk bersama – sama merumuskan titik persoalan dan menjawab aspirasi ini segera.
“Yang jelas apa yang menjadi aspirasi Masyarakat di hari ini, Saya akan memanggil kepada Dinas terkait dan Pertamina untuk bersama kita bisa menindaklanjuti hal ini segera, karena berkaitan pelayanan publik dan banyak orang. Kami sebagai wakil rakyat ucapkan apresiasi dan terima kasih atas peran serta Masyarakat melakukan kontrol sosial bersama,”Ucap Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD), Bidang Ekonomi dan Keuangan, Jamalia Tafalas, S.E., M.M.

Adapun menanggapi aksi tersebut, Sales Area Manager Papua Barat PT. Pertamina Patra Niaga, Arif Rohman Khakim, saat memberikan penjelasan kepada awak media menuturkan, bahwa Pertamina saat ini telah menjalankan Program Subsidi Tepat, dimana setiap pembelian BBM bersubsidi, baik solar maupun Pertalite untuk kendaraan roda empat, wajib terdaftar dan menggunakan barcode melalui aplikasi atau website MyPertamina.
“Setiap barcode yang digunakan akan muncul data nomor polisi dan foto kendaraan. Jika tidak sesuai antara barcode, nopol, dan foto kendaraan, operator SPBU tidak diperbolehkan melayani pengisian,”Ujar Sales Area Manager Papua Barat PT. Pertamina Patra Niaga, Arif Rohman Khakim.
Ia juga tak menampik, bahwa dari hasil pengawasan timnya di lapangan beberapa waktu lalu, terdapat beberapa SPBU yang menjadi perhatian, di antaranya SPBU di wilayah Kilo, Aimas, dan Jalan Baru. la mengakui adanya indikasi pelanggaran di salah satu SPBU yang kini tengah didalami.
“Kita sudah lakukan sidak dan pencatatan secara masif. Kami juga saat turun turut didampingi aparat pihak kepolisian dan mengontrol langsung penggunaan Barcode Kendaraan agar BBM Subsidi ini bisa tepat sasaran. Namun demikian, jika kalau kedepan ada bukti dan temuan dilapangan berkaitan penyalahgunaan pendistribusian BBM Subsidi, maka SPBU yang terbukti akan kita berikan sanksi tegas,”Ungkap Sales Area Manager Papua Barat, PT. Pertamina Patra Niaga, Arif Rohman Khakim saat konferensi pers bersama awak media di Sorong.
Sementara itu, terkait keluhan sopir truk mengenai barcode yang tiba-tiba diblokir, Arif menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh ketidaksesuaian data, seperti foto kendaraan yang tidak sama dengan nomor polisi atau kendaraan fisik.
“Jadi kalau tidak sesuai, tentunya operator akan menolak. Kalau SPBU masih melayani, maka tanggung jawab ada di SPBU. Maka ini juga akan menjadi perhatian kami bersama,”Ucapnya.
Mengenai distribusi BBM subsidi, Arif menegaskan bahwa Pertamina hanya menjalankan penugasan dari BPH Migas. Setiap SPBU telah ditetapkan kuota BBM subsidi, dan apabila kuota tersebut habis, maka penyaluran tidak dapat dilanjutkan.
“Untuk kenaikan kuota, itu kewenangan pemerintah daerah yang mengusulkan ke BPH Migas. Pertamina hanya sebagai operator bukan regulator,”Tegasnya. [RV/RED]
