DaerahGarda KaimanaGarda Papua BaratHeadline newsParlementariaPolitik

Defisit Anggaran Picu Keterlambatan Pembahasan KUA-PPAS Kaimana

KAIMANA, gardapapua.com – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si, menjelaskan keterlambatan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang hingga kini belum diparipurnakan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Penjelasan tersebut disampaikan Bupati Hasan Achmad di ruang kerjanya, pada senin (19/1/2026), menanggapi pertanyaan masyarakat terkait belum tuntasnya pembahasan dokumen anggaran tersebut.

Menurut Bupati, keterlambatan tersebut disebabkan oleh besarnya defisit anggaran daerah yang mencapai sekitar Rp. 114 miliar, ditambah dengan pemotongan transfer dana dari pemerintah pusat yang hampir mencapai Rp. 200 miliar.

“Keterlambatan ini disebabkan oleh defisit yang begitu besar. Kita harus mencoba mempersempit defisit tersebut agar tidak terlalu membebani APBD,”Ucap Bupati.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kaimana tidak memungkinkan untuk mempertahankan defisit hingga menembus angka Rp.100 miliar karena akan berdampak serius pada kemampuan pembayaran kewajiban daerah.

“Tidak mungkin kita mempunyai defisit sampai Rp.100 miliar. Kita akan bayar bagaimana? Tidak mungkin kita berutang, karena berutang justru akan menimbulkan masalah baru,”Tegasnya.

Bupati Hasan juga menyinggung pengalaman sejumlah daerah lain yang mengalami persoalan akibat utang daerah berkepanjangan, hingga berimbas pada keterlambatan pembayaran kepada pihak rekanan.

“Seperti yang terjadi di beberapa daerah, berutang berlarut-larut akhirnya menimbulkan masalah, terutama dalam pembayaran kepada para rekanan. Ini yang kita hindari,”Jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah saat ini terus melakukan berbagai langkah penyesuaian dan penghematan anggaran agar struktur APBD tetap sehat dan tidak membebani keuangan daerah di masa mendatang. [JO/RED]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *