Tuntut Kejelasan Formasi 546 CPNS dan Kuota P3KPW, Aliansi Non ASN di Kaimana Geruduk Kantor BKPSDM
Klik Tautan Video Dibawah Ini :
KAIMANA, gardapapua.com — Suasana tegang dan adu mulut antara massa pendemo terjadi lagi di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaimana, Papua Barat, bahkan nyaris berbuntut pada aksi pemalangan kantor.
Demikian hal itu dilakukan oleh Ratusan massa yang mengklaim diri sebagai perwakilan tenaga honorer non database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Non ASN di Kaimana, saat menggeruduk kantor BKPSDM pada Senin (12/1/2026), siang.
Bukan tanpa alasan, Aliansi Non ASN Kaimana mendatangi kantor tersebut untuk mempertanyakan tindak lanjut, kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 546 formasi tahun 2021 yang hingga kini belum adanya kejelasan. mengingat, dibeberapa kabupaten kota di papua barat, telah merilis atau menyelesaikan tahapan utang janji pemerintah terkait ‘Kuota Pengangkatan CPNS’ di setiap lingkungan Pemkab di daerah tersebut.
Selain itu, massa pendemo juga meminta keterangan logis soal kepengurusan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) yang sudah hampir setahun belum ada tindak lanjut, padahal SK – Bupati belum lama ini telah diterbitkan.
Hal ini ditagih oleh mereka, mengingat bahwa telah terlalu lama, Ratusan tenaga honorer non database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Non ASN, yang rata – rata adalah anak negeri di Kaimana, seolah terabaikan nasibnya, dan menunggu dalam ketidakpastian dari janji politik dari pasangan Bupati serta Wakil Bupati yang dikenal dengan Jargon ‘HAI’ itu, agar tak lupa dengan janji Visi – Misi tentang : ‘Mewujudkan Kaimana yang tertib, maju, sejahtera, adil dan berkelanjutan’, dan telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD 2025 – 2030 haruslah diwujudnyatakan tentang implementasi ‘Keadilan dan Kesejahteraan’.
Terkait itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kaimana, Onna Lawalata, saat menemui masa pendemo menjelaskan, bahwa terkait dengan formasi 546 CPNS Formasi 2021 merupakan kewenangan pimpinan kepala daerah yakni Bupati dan Wakil Bupati.
“Kalau soal 546 Formasi pengangkatan itu mutlak kewenangan Bupati dan Wakil Bupati, kami hanya menerima nama-nama yang diusulkan, sehingga selanjutnya tugas kami hanya memverifikasi data yang telah diturunkan atau diteruskan kepada kami,”Ucap Kepala BKPSDM Kaimana, Onna Lawalata.
Dimana sampai saat ini, beber Onna, pihaknya belum menerima berkas usulan data pengangkatan CPNS 546 formasi 2021.
“Sampai sekarang, Bupati dan Wakil Bupati belum menyampaikan data 546 ke kami. Ini saya bicara jujur. sehingga kasih waktu, agar tunggu pak sekda berdiri disini,”Ujarnya.
Sementara terkait tuntutan P3K Paruh Waktu, kembali dijelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan nama dan data terebut ke BKN, untuk selanjut di proses.”Sekarang kami hanya tinggal menunggu, mari kita bersabar,”Terang Onna dihadapan para pendemo.
Dalam aksi tersebut, walau telah mendengar seuntai penjelasan, aliansi Non ASN tetap menuding pihak BKPSDM Kaimana tidak terbuka tentang informasi kuota CPNS dimaksud.
Pendemo yang merasa kurang puas dengan penyampaian kepala BKSDM sempat memaksa untuk melakukan pemalangan kantor BKPSDM namun di hadang oleh aparat kepolisian polres Kaimana hingga dilakukan penyitaan kayu dan papan yang hendak di gunakan untuk melakukan pemalangan lingkungan kantor dimaksud.
Aparat juga sempat memadamkan sumber api yang dibakar massa dari Ban bekas di depan halaman kantor BKPSDM Kaimana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari Bupati Kaimana ataupun Sekretaris Daerah (Sekda), menanggapi aksi demo yang telah berlangsung tersebut. [JO/RED]
