Aspirasi RakyatBudayaDaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratNasionalUncategorized

Dewan Adat Apresiasi Aksi GMNI, Suarakan Dukungan dan Hak Bagi OAP di Kaimana 

KAIMANA, gardapapua.com — Ketua Dewan Adat Kaimana, Lewi Oru, memberikan apresiasi kepada para demonstran dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang menggelar aksi di depan Kantor Dewan Adat Kaimana pada Senin (24/11/2025).

Aksi tersebut dinilai sebagai bagian dari praktik berdemokrasi yang sehat dan sejalan dengan perjuangan hak-hak Orang Asli Papua (OAP).

Menurut Lewi Oru, demonstrasi yang dilakukan GMNI merupakan bentuk kepedulian terhadap isu-isu masyarakat adat yang selama ini diperjuangkan oleh Dewan Adat Kaimana. “Apa yang mereka suarakan merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Mereka memperjuangkan hak-hak OAP, dan itu sejalan dengan perjuangan kami selama ini,”Ucap Lewi Oru.

Ia menegaskan bahwa Dewan Adat akan terus bersama pemerintah daerah selama kebijakan yang dijalankan berpihak kepada masyarakat adat. Dukungan dari berbagai organisasi, termasuk GMNI, dinilai penting untuk memperkuat posisi masyarakat adat dalam pembangunan daerah.

“Pada prinsipnya, mengeluarkan pendapat di muka umum dijamin oleh undang -undang. Sepanjang dilakukan secara tertib dan sesuai prosedur, itu adalah bagian dari demokrasi yang harus dihargai,”Tegasnya.

Terkait tuntutan agar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2025 di Kabupaten Kaimana mengakomodasi 100 persen peserta Orang Asli Papua (OAP) Dewan Adat menyatakan persetujuan adalag hal yang sangat bijak dan wajib untuk di restui.

Lewi Oru juga menambahkan, bahwa berkaitan pemahaman mengenai “100 persen OAP” telah ditegaskan dalam keputusan Sidang Luar Biasa Dewan Adat, yakni mencakup warga dengan garis keturunan dari ibu atau ayah yang merupakan OAP.

“Yang dimaksud 100 persen OAP adalah bapa dan mama OAP, atau salah satu orang tua OAP baik dari pihak ibu maupun ayah. Ini penting karena identitas OAP melekat pada garis marga yang merupakan ciri khas masyarakat Papua,”Jelasnya.

Sementara mengenai permintaan penghentian pungutan biaya administrasi untuk memperoleh rekomendasi Dewan Adat, Lewi Oru menyampaikan bahwa hal tersebut telah dijelaskan kepada para pendemo. Ia menegaskan komitmen Dewan Adat untuk memastikan setiap proses pelayanan tetap transparan dan tidak membebani masyarakat adat.

Dewan Adat Kaimana berharap dialog yang terbuka antara organisasi masyarakat, pemuda, dan pemerintah dapat terus diperkuat sebagai upaya bersama memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat adat di daerah. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *