Kesadaran Masyarakat di Kaimana untuk Tertib Lalu Lintas Masih Minim
KAIMANA, gardapapua.com — Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kaimana menyatakan, bahwa kesadaran masyarakat setempat dalam mentaati peraturan tertib lalu lintas masih sangat minim.
Hal ini dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Misalnya seperti melanggar lampu merah, melawan jalan satu arah, dan tidak menggunakan helm bagi kendaraan roda dua.
Demikian hal ini ditegaskan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kaimana, Iptu Eddy Sumule, saat diwawancarai sejumlah awak media.
Eddy menjelaskan, bahwa penekanan untuk tertib berlalu lintas kembali diingatkan kepada lapisan Masyarakat di Kaimana, dikarenakan terlihat saat petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas dan menemukan banyak pengendara yang tidak menggunakan helm serta melakukan pelanggaran, termasuk menerobos lampu pengatur lalu lintas.
“Masih banyak masyarakat yang belum sadar bahwa menggunakan helm itu sangat penting untuk keselamatan mereka. Bahkan ada yang melakukan pelanggaran seperti menerobos lampu merah. Apakah karena terburu-buru atau faktor lain, mereka tetap harus mematuhi aturan,”Ucap Iptu Eddy.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti kebiasaan sebagian pengendara yang mengonsumsi minuman beralkohol sebelum berkendara. Menurutnya, 99% kecelakaan lalu lintas di Kaimana disebabkan oleh pengendara yang berada di bawah pengaruh minuman keras.
Iptu Eddy menjelaskan bahwa Operasi Zebra 2025 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sesuai petunjuk Polda Papua Barat, dengan tujuan menekan angka kecelakaan. Selain penindakan, Satlantas Polres Kaimana juga melakukan sosialisasi kepada komunitas ojek dan organisasi otomotif agar informasi operasi dapat tersampaikan kepada masyarakat luas.
Terkait penindakan, ia menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini dilakukan secara tegas melalui penilangan. Instruksi tersebut dikeluarkan langsung oleh Kapolda Papua Barat dalam Rakernis Gakkum Laka Lantas. Karena Polres Kaimana belum memiliki sistem tilang elektronik, maka penindakan dilakukan dengan tilang manual.
“Kalau hanya teguran, tidak ada efek jera. Kapolda menegaskan bahwa bagi wilayah yang belum memiliki ETLE wajib melaksanakan tilang manual,”Kata Eddy.
Melalui Operasi Zebra Manisnam 2025 yang dilakukan setiap hari, Kasatlantas menegaskan, selain penindakan, pihaknya tak hentinya melaksanakan tindakan persuasif atau sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, dan saat berkendara. [JO/RED]
