DaerahGarda KaimanaGarda Papua BaratKesehatan

18.750 Warga di Kaimana Bukan Penerima Upah Masuk Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan secara Gratis

KAIMANA, gardapapua.com — Sebuah langkah strategis dan penuh makna sosial kembali digulirkan pemerintah daerah Kabupaten Kaimana, Papua Barat, bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Sebanyak 18.750 Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), resmi didorong mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan gratis selama tiga bulan ke depan. Masyarakat yang digratiskan iuran BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan golongan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Hal ini disahkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Kaimana. Penandatanganan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Kaimana, pada Selasa (17/6/2025), sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan jaminan perlindungan bagi setiap elemen tenaga kerja, termasuk mereka yang bergerak di sektor informal.

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong, Iguh Bimantoroyudo, menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjamin keamanan sosial ekonomi seluruh pekerja.

“Kegiatan ini merupakan bukti komitmen bahwa seluruh pekerja, tanpa terkecuali, memiliki hak atas perlindungan sosial. Ini bukan hanya program—ini adalah bentuk nyata kehadiran negara,”Ucap Iguh.

Ia menyebutkan bahwa perlindungan yang diberikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP)—empat pilar utama dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

Iguh menyoroti pentingnya perlindungan sosial sebagai fondasi utama dalam menghadapi bonus demografi, transformasi ekonomi, dan agenda pertumbuhan berkelanjutan. Menurutnya, pekerja yang terlindungi akan menjadi lebih produktif, lebih loyal, dan lebih siap menghadapi era disrupsi.

“Perlindungan tidak boleh eksklusif. Justru mereka yang bekerja secara mandiri seperti petani, nelayan, pedagang kecil, hingga penjual pinang di kampung-kampung, harus menjadi prioritas kita. Ini soal keadilan sosial,”Lanjutnya.

Program ini merupakan bagian dari ekspansi inklusif BPJS Ketenagakerjaan dalam menjangkau sektor informal, yang selama ini masih minim perlindungan.

Dengan terlaksananya kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan memastikan akan terus meningkatkan layanan dan memperluas cakupan peserta di wilayah Papua Barat, khususnya di Kabupaten Kaimana. Pemerintah daerah disebut sebagai mitra strategis dalam menyukseskan misi perlindungan semesta bagi pekerja.

Iguh berharap kerja sama ini menjadi langkah awal menuju sistem perlindungan sosial yang lebih mapan dan berkeadilan di tanah Papua Barat. “Mari kita bersama wujudkan pekerja yang terlindungi, keluarga yang sejahtera, dan Indonesia yang gemilang di tahun 2045,”Tutupnya. [JO/RED]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *