DaerahGarda KaimanaGarda Papua BaratHeadline newsRegionalUncategorized

Dana Otsus Kaimana Tahun 2026 Tembus Rp.102 Miliar, Harapan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

KAIMANA, gardapapua.com — Pemerintah Kabupaten Kaimana akan menerima alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2026 sebesar Rp. 102.558.246.000. Dimana keseluruhan alokasi dana otsus untuk Kabupaten Kaimana pada 2026, diharapkan menjadi perhatian besar terhadap berbagai program pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan Masyarakat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana, Arsami, S.E.,M.M, mengungkapkan, sumber dana tersebut terdiri dari tiga komponen utama yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan daerah.

Alokasi dana otsus tersebut terbagi atas dana bersifat umum (block grant), dana yang ditentukan penggunaannya (specific grant), serta dana tambahan infrastruktur.

“Untuk tahun 2026, dana otsus Kabupaten Kaimana mencapai Rp.102,5 miliar, yang terdiri dari block grant Rp.40,33 miliar, specific grant Rp.56,78 miliar, serta dana tambahan infrastruktur sebesar Rp.5,78 miliar,”Ucapnya dalam rapat penjelasan postur anggaran 2026 di ruang rapat Setda, belum lama ini.

Kata Arsami, bahwa pengelolaan dana otsus menjadi perhatian serius bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya yang menangani alokasi dana otsus sebesar 1 persen hingga 1,25 persen termasuk Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).

Ia menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran dana otsus tahun 2026 masih mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024, di mana proses transfer dilakukan secara bertahap dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Penyaluran dilakukan dalam tiga tahap, yakni tahap pertama 30 persen, tahap kedua 45 persen, dan tahap ketiga 25 persen,”Jelasnya.

Arsami menambahkan, hingga saat ini dana otsus untuk Kabupaten Kaimana belum ditransfer. Namun, pihaknya optimistis proses penyaluran tahap pertama dapat segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Jika seluruh dokumen persyaratan terpenuhi, maka dalam beberapa hari ke depan dana tahap pertama sebesar 30 persen sudah bisa ditransfer,”Katanya.

Ia juga mengingatkan para pimpinan OPD agar segera mempersiapkan program dan kegiatan yang bersumber dari dana otsus, sehingga realisasi anggaran dapat berjalan optimal sejak tahap awal pencairan.

Tujuannya agar dalam proses pengelolaan dana otsus dapat mewujudkan kesejahteraan OAP. Ia mengharapkan, OPD yang nantinya menerima dana otsus Papua dapat bisa menggunakan dengan baik terhadap program kebutuhan OAP.

Di antara program yang dibiayai dari dana otsus adalah pada sektor atau bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat kampung, sarana keagamaan dan budaya.

“Oleh sebabnya perencanaan yang matang sangat penting agar penyerapan anggaran dapat berjalan cepat dan tepat sasaran,”Pungkasnya.

Rapat tersebut digelar sebagai bagian dari tahapan sebelum penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada masing-masing pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *