THR ASN Kaimana tahun 2026, Siap Dibayarkan Dua Pekan Sebelum Lebaran
KAIMANA, gardapapua.com – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaimana, Arsami S.E., M.M sepakat, jika pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, akan dilakukan paling lambat dua minggu sebelum (lebaran) Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M.
Kata Arsami, bahwa mekanisme penganggaran THR tahun ini pada prinsipnya tidak berbeda dengan tahun – tahun sebelumnya.
“Saat ini kami masih menunggu Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri dan juga TMK dari Kementerian Keuangan,” Ucap Kepala BPKAD Kaimana, Arsami, saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, pada Jumat (27/2/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari sejumlah pemberitaan nasional, pembayaran THR bagi ASN paling lambat dilakukan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah daerah, kata dia, memiliki kewajiban untuk membayarkan THR dan gaji ke-13 sesuai ketentuan yang berlaku.
“Berdasarkan pemberitaan, pembayaran akan dilakukan paling lambat dua minggu sebelum Lebaran. Dan wajib pemerintah daerah membayar THR dan gaji 13,”Terangnya.
Menurut Arsami, besaran THR yang diterima ASN mengacu pada regulasi pemerintah pusat, yakni setara dengan satu bulan gaji yang akan dibayarkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana, Papua Barat.
“THR besarannya sudah ada ketentuan dari pemerintah, yakni satu bulan gaji, yang akan dibayarkan kepada seluruh ASN,”Jelasnya.
Ia menambahkan, proses pencairan akan dilakukan setelah pemerintah daerah menerima Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri serta TMK dari Kementerian Keuangan, kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Kaimana.
Arsami menegaskan, cepat atau lambatnya pencairan THR dan gaji ke-13 sangat bergantung pada terbitnya regulasi teknis dari pemerintah pusat.
“Cepat atau lambat pembayaran THR tergantung dari Surat Edaran Kemendagri dan TMK dari Kementerian Keuangan,”Ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kaimana berharap, Bahwa proses administrasi dapat segera rampung sehingga hak ASN dapat dibayarkan tepat waktu, sekaligus membantu mendorong daya beli masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 M. [JO/RED]
