DaerahGarda KaimanaGarda Papua BaratParlementariaPolitik

Apresiasi BPK, DPRK Kaimana Terima LHP Aset Daerah

KAIMANA, gardapapua.com —  Ketua DPRK Kaimana diketahui telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Aset Daerah Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua Barat.

Penyerahan tersebut berlangsung pada Kamis (15/1/2025) di Ruang Rapat Unsur Pimpinan DPRK Kaimana. Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh perwakilan BPK RI dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Kegiatan tersebut disaksikan dan mendapatkan apresiasi oleh para Wakil Ketua DPRK Kaimana, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Inspektorat Kabupaten Kaimana.

Ketua DPRK Kaimana, Robby Daud Samanggu, kepada Wartawan  membenarkan adanya penyerahan LHP Aset Daerah Tahun Anggaran 2025 tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyerahan LHP kepada DPRK bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan secara bersama-sama.

“Intinya penyerahan LHP ini kepada DPRK agar kami dapat membantu melakukan pengawasan bersama,”Ucap Ketua DPRK Kaimana, Robby Daud.

Robby menjelaskan, semula DPRK Kaimana berencana menerima LHP Aset Daerah di tingkat provinsi. Namun karena adanya agenda kedinasan DPRK ke luar daerah yang tidak dapat ditinggalkan, serta adanya kunjungan BPK RI ke Kabupaten Kaimana, maka penyerahan LHP dilakukan langsung di daerah.

“Karena ada kegiatan lain dari BPK RI yang berkunjung ke Kaimana, maka kami tetap berada di kabupaten untuk menerima LHP ini,”Terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa LHP Aset Daerah Tahun Anggaran 2025 telah diterima oleh Bupati Kaimana dan selanjutnya akan diserahkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. DPRK Kaimana, kata dia, akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap hasil pemeriksaan tersebut.

“Contohnya, jika dalam LHP disebutkan tidak ada aset kendaraan, tetapi di lapangan ditemukan, maka itu akan menjadi bahan pengawasan. DPRK akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan monitoring dan pengawasan,”Jelasnya.

DPRK Kaimana berharap melalui pengawasan yang optimal, pengelolaan aset daerah ke depan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *