Bupati Kaimana Menerima LHP Kinerja Manajemen Aset dari BPK Papua Barat
KAIMANA, gardapapua.com — Bupati Kaimana, Hasan Achmad, diketahui telah menerima resmi LHP Kinerja atas efektivitas Manajemen Aset Tahun Anggaran 2024 dan Semester I Tahun 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemerintah Kabupaten Kaimana diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat bertempat di Kantor BPK Papua Barat di Manokwari, pada Selasa (13/1/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap efektivitas manajemen aset daerah, BPK Papua Barat menyimpulkan bahwa masih diperlukan perhatian serius pada sejumlah area krusial guna meningkatkan tata kelola aset daerah.
“Yaitu digitalisasi penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD), kegiatan pengamanan BMD, serta kegiatan pemanfaatan BMD,”Terang perwakilan BPK Papua Barat dalam keterangan tertulis yang diterima, pada Selasa (13/1/2026).
BPK menilai, tanpa adanya perbaikan pada aspek-aspek tersebut, efektivitas upaya Pemerintah Kabupaten Kaimana dalam mendukung manajemen aset daerah berpotensi terhambat secara signifikan.
Sehubungan dengan itu, BPK telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada kepala daerah agar segera melakukan langkah-langkah perbaikan dan menindaklanjuti temuan sesuai dengan rincian yang tertuang dalam LHP Kinerja.
“Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah. Dukungan dari para kepala daerah sangat kami apresiasi demi terwujudnya clean and good governance di Tanah Papua,” ujar perwakilan BPK Provinsi Papua Barat. [JO/RED]
