Momentum HUT ke-69, Sinode GBGP di Tanah Papua Ajak Warga Jemaat Tetap Sehati Melayani
MANOKWARI, gardapapua.com — Sinode Gereja Bethel Gereja Pentakosta (GBGP) di tanah Papua, melalui Badan Pekerja Klasis Kabupaten Manokwari menggelar acara perayaan dan ibadah syukur dalam rangka memperingati dalam rangka memperingati HUT ke-69, tahun 2025. Acara ini dilaksanakan di Salah satu hotel di Reremi Palapa, Manokwari, Papua Barat, pasa Jumat (17/10).
Ketua Umum Sinode GBGP di tanah Papua, Pdt. Portunatus Numberi,SE.,MKD, yang didampingi Yakonias Marini, SH, selaku Ketua Klasis GBGP Kabupaten Manokwari, dan Patrice Felixe Muabuay,S.Pd, selaku Sekretaris menekankan bahwa usia tersebut merupakan sebuah pencapaian yang matang dan bermakna.
Hal itu dibuktikan dalam pertumbuhan GBGP yang hingga kini memiliki sebanyak 435 jemaat di seluruh tanah air. Pencapaian kuantitas dan kualitas ini menunjukkan bahwa gereja telah mencapai usia yang cukup menjanjikan untuk melanjutkan karya pelayanannya dengan lebih kuat lagi.
Oleh sebab itu, kepada seluruh jemaat, tetap eksis dan tetap bertumbuh sesuai dengan tema yang dimuat, yaitu ‘Membangun Iman, Pengharapan, dan Kasih dalam Mewujudkan Pertumbuhan Gereja’ (1 Korintus 13:13).
“Gereja setiap bertumbuh, dia tetap ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita tetap eksis, mari bersama-sama menjalankan misi Tuhan demi hormat dan kemuliaan Tuhan,”Ucap Ketua Umum Sinode GBGP di tanah Papua, Pdt. Portunatus Numberi,SE.,MKD.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan yang diwakili oleh Plt. Kepala Biro Organsiasi Pemprov Papua Barat, Herman M. Rumbewas menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada GBGP di Tanah Papua yang merayakan hari jadinya yang ke-69.
Sesuai dengan tema perayaan, Membangun Iman, Pengharapan, dan Kasih dalam Mewujudkan Pertumbuhan Gereja (1 Korintus 13:13), tema ini mengingatkan semua pihak bahwa ketiga pilar tersebut merupakan fondasi yang kokoh dalam membangun kehidupan bergereja dan bermasyarakat.
Selama 69 tahun keberadaan GBGP di Tanah Papua telah menjadi pilar spiritual bagi masyarakat Papua, khususnya di Kabupaten Manokwari dan Papua Barat pada umumnya.
Perjalanan panjang sejak didirikan pada 17 Oktober 1956 menunjukkan dedikasi dan komitmen yang luar biasa dalam menyebarkan Injil Kristus dan membangun karakter umat yang beriman.
Pemerintah Provinsi Papua Barat menyampaikan apresiasi mendalam atas peran serta GBGP dalam berbagai aspek pembangunan, antara lain, pembinaan rohani masyarakat Papua Barat, pendidikan karakter melalui berbagai kegiatan pembinaan, pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang kehidupan, menjaga kerukunan umat beragama di Tanah Papua, dan mendukung pembangunan daerah melalui nilai-nilai Kristiani.
Kata dia, bahwa kehadiran gereja bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai agen perubahan yang membawa transformasi positif bagi masyarakat. Melalui kasih dan pelayanan yang nyata, GBGP telah membuktikan bahwa gereja hadir untuk melayani dan memberkati bangsa.
Lebih jauh, Pemerintah Provinsi menyatakan harapan agar GBGP dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah, khususnya dalam membangun Sumber Daya Manusia Papua yang berkualitas, menanamkan nilai-nilai moral dan etika kepada generasi muda, menjaga harmoni sosial dan kerukunan antarumat beragama, mendukung program-program pembangunan daerah.
“Kepada seluruh jemaat GBGP, saya ajak untuk terus memperkuat iman dan pengharapan kepada Tuhan, mewujudkan kasih dalam tindakan nyata melayani sesama, menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa dan mendukung pembangunan Papua Barat dengan penuh dedikasi. Oleh sebab itu melalui semangat ulang tahun ke-69 ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat berharap GBGP dapat terus bersinar, menjadi berkat, dan mengukuhkan perannya sebagai mitra sejajar dalam membangun tanah Papua tercinta,”Pungkasnya.
Penegasan Kepemimpinan Sah Hanya di Bawah Sinode GBGP di Tanah Papua :
Dalam momentum itu juga, Ketua Umum Sinode Gereja Bethel Gereja Pentakosta (GBGP) di tanah Papua, Pendeta Portunatus Numberi menegaskan bahwa segala bentuk isu maupun klaim kepemimpinan di luar struktur Sinode GBGP di Tanah Papua adalah ilegal dan tidak sah.
Hal ini disampaikan Pendeta Numberi untuk mengklarifikasi beredarnya isu mengenai adanya Badan Penghubung Pusat (BPP) GBGP yang turunannya kepada Badan Penghubung Daerah (BPD).
“Ada isu yang berkembang di luar bahwa ada BPP GBGP di Tanah Papua yang turunannya kepada BPD. Sebagai Ketua Umum, saya anggap itu tidak benar, ilegal, dan tidak sah,”Tegasnya.
Pdt. Numberi mengungkapkan bahwa kepastian hukum telah membuktikan kemenangan berada di pihak Sinode GBGP di Tanah Papua. Hal ini dikuatkan dengan adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pertama, Putusan Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor : 77/Pdt/2023 tanggal 31 Januari 2024. Dalam putusan banding tersebut, gugatan Sinode GBGP diterima dan menggugurkan BPP.
“Putusan itu menyatakan bahwa yang ada hanyalah Sinode GBGP. Maka dari itu, BPP tidak lagi menggunakan nama GBGP di Tanah Papua,”Ungkapnya.
Kemudian karena ketidakpuasan, BPP kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) di Jakarta. Namun, upaya tersebut kembali gagal.
Berdasarkan putusan MA RI Nomor : 3773/Pdt/2024/MA tanggal 15 Januari 2025 menegaskan kemenangan terhafap Sinode GBGP.
“Gugatan BPP ditolak, karena itu, nama GBGP tidak lagi digunakan oleh siapapun kecuali Sinode GBGP di Tanah Papua,”Ucapnya.
Kemudian menyangkut keabsahan organisasi Sinode GBGP di Tanah Papua juga telah diakui oleh pemerintah. Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI telah mengeluarkan surat keterangan Nomor : DC.4/2024 tanggal 22 Juli 2024 yang menegaskan bahwa Sinode GBGP di Tanah Papua tercatat secara permanen sebagai denominasi gereja yang sah di Indonesia.
“Sudah terdaftar resmi secara permanen di Kementerian Agama RI sudah tidak ada yang lain. Kepada seluruh warga jemaat dan kepada hamba-hamba Tuhan di lingkup GBGP di Tanah Papua, kita tetap berada di bawah naungan organisasi Sinode GBGP di Tanah Papua,”Harapnya.
Ketua Klasis GBGP Kabupaten Manokwari, Pendeta Yakonias Marini menambahkan, bahwa proses hukum yang berakhir di MA telah mengeluarkan beberapa poin.
BPP dan BPD dikeluarkan dari Sinode GBGP di Tanah Papua dan dilarang menggunakan nama organisasi GBGP. Kemudian perbuatan mereka adalah perbuatan melanggar hukum yang telah ditetapkan oleh MA, sehingga mereka tidak berhak lagi menggunakan nama GBGP di Tanah Papua.
“Soal ini, dua hari lalu kami sudah sampaikan kepada Gubernur Papua Barat supaya menindaklanjuti putusan MA agar tidak ada lagi dualisme kepemimpinan dalam satu lembaga. Semua dokumen sudah kami serahkan dan kami harap tidak ada lagi, hanya Sinode dan Klasis yang ada di GBGP sesuai keputusan MA,”Jelasnya.
Pendeta Marini berharap Gubernur segera menindaklanjuti putusan MA tersebut, “Jadi yang berhak dengan lembaga ini hanya Sinode dan Klasis. Kami harap Gubernur menindaklanjuti putusan MA ini. Kalau tidak dilaksanakan, bisa ada jerat hukum dalam proses nanti. Kita harap Gubernur menindaklanjuti putusan MA ini,” pungkasnya. [TIM/RED]