DPM-PTSP Teluk Bintuni Harap Kehadiran Mal Pelayanan Publik Mendapat Perhatian Kepala Daerah, Ini Alasannya !
TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai asas umum pemerintahan yang semakin baik transparan bagi Masyarakat, DPM-PTSP Teluk Bintuni sebagai organisasi perangkat daerah yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, berharap agar proses dukungan kehadiran penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Teluk Bintuni, kiranya mendapat perhatian serius dan dukungan stakeholder terkait pemerintah daerah.
Demikian hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPM-PTSP), Jeffry Papilaya, SH., MH, saat diwawancarai gardapapua.com di ruang kerjanya, pekan kemarin.
“MPP ini adalah program pemerintah. oleh sebab itu, dalam tujuannya disetiap daerah memang sangat diharapkan mempunyai wadah atau tempat pelayanan Masyarakat yang lebih efisien dan lebih baik,”Ucap Kadis DPM-PTSP, Jeffry Papilaya.
Kata Papilaya, bahwasannya Gedung operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di daerah Iguriji, Teluk Bintuni proses tahap pembangunannya telah rampung. Oleh sebab itu, diharapkan mendapat perhatian khusus kepala daerah (Bupati,red) agar penggunaannya sebagai sarana operasional MPP dapat segera terealisasi menjawab kebutuhan Masyarakat dibidang pelayanan Publik.
Harapannya, operasional penggunaannya dapat sejalan dengan visi – misi melayani Masyarakat secara transparan, mudah, cepat dan efisien, sebagaimana visi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy – Joko Lingara, yang menginginkan adanya tindakan – tindakan inovatif dan mendorong lahirnya ide-ide kreatif, menciptakan solusi baru guna meningkatkan kinerja dan daya saing, dapat terwujud bagi Masyarakat dalam periodesasi kepimpinannya.
Tentu pada akhirnya akan meningkatkan iklim investasi dan daya saing global di Kabupaten Teluk Bintuni. Adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) juga, adalah sebuah akses dan upaya pemerintah di daerah memberikan kemudahan bagi masyarakat terkait akses pelayanan publik dengan menyatukan beberapa pelayanan dalam satu tempat. Dimana terdapat banyak layanan publik dari berbagai OPD, Kementerian dan Lembaga terkait.
Hal ini sejalan dengan Undang Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, Peraturan Menteri PANRB RI Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), dan Peraturan Presiden No.89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP bermaksud untuk mewujudkan peningkatan Pelayanan Publik.
“Perlu kita ketahui bersama, bahwa MPP adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadubaik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman,”Terang Papilaya.
“Adapun saat ini, Gedung MPP kita di Teluk bintuni ini sudah bertahap pembangunannya. ini dibangun dalam 7 tahun mata anggaran. gedung ini di bangun dalam pagu anggaran dinas PUPR,”Tambahnya.
Sebagai instansi teknis atau operator MPP di daerah, DPM-PTSP Kabupaten Teluk Bintuni, Kata Papilaya, sedang mengupayakan penyelesaian Draft Peraturan Bupati (Perbup), agar dari pihak dan mitra yang nanti masuk dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) ini adalah benar – benar mampu memberikan pelayanan bagi Masyarakat secara baik, dan memicu Masyarakat tergerak dengan sendirinya menggunakan sarana pelayanan publik lainnya.
“Saya contohkan, Masyarakat yang mungkin tadinya hanya ingin membuat SIM, tapi kemudian disitu ada media akses layanan pembayaran pajak kendaraan, akhirnya bisa untuk langsung membayar pajak kendaraannya ditempat yang sama. jadi petugas juga, akan aktif memberikan edukasi bagi Masyarakat. contoh lain, pembuatan administrasi imigrasi, harapannya kedepan Masyarakat tidak perlu lagi membuang – buang biaya untuk ke Manokwari, cukup melalui MPP kita hadirkan mitra layanan ini di daerah,”Cetusnya
Sementara di dalam rancangan draft Perbup yang sedang digarap, tercatat kurang lebih ada 26 perwakilan mitra atau instansi yang akan bergabung di dalam gedung kantor pelayanan publik ini.
“Termasuk didalamnya ada sektor kemitraan Perbankkan, Beacukai dan Perpajakan,”Papar Papilaya
“Intinya tujuan dihadirkannya MPP ini adalah, kami instansi teknis terkait di daerah berdasarkan perintah undang – undang, dan dorongan perhatian dari lembaga KPK terkait untuk bagaimana upaya mendorong peningkatan pelayanan publik bagi Masyarakat secara transparansi dan cepat, serta efisien tanpa adanya pungutan liar,”Tegasnya menambahkan.
Papilaya menegaskan, bahwa melalui kehadiran MPP, Pemkab Teluk Bintuni dibawah kepimpinan Bupati Yohanis Manibuy dan Wakil Bupati Joko Lingara, diharapkan dapat benar – benar berpihak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa diskriminasi, untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni, soal pelayanan publik.
“MPP ini juga berada di bawah supervisi dan pengawasan beberapa lembaga kementerian yakni Menpan-RB, Mendagri, dan BKPM / Investasi sendiri. hal ini dibawah pemantauan KPK dan BPK. karena ini sebagai langkah awal transparansi,”Jelasnya. [Ian/Red]