DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratGarda Teritorial

Prajurit Kodam Kasuari Ikuti Sosialisasi Doktrin Teritorial TNI AD Sebagai Pedoman Dalam Melaksanakan Tugas

MANOKWARI, gardapapua.com – Para prajurit Kodam XVIII/Kasuari mengikuti sosialisasi Doktrin TNI AD TA. 2023 yang digelar di Aula Makodam, Trikora Arfai 1, Manokwari, Papua Barat, pada Selasa (31/10/2023).

Dalam amanat tertulis dari Asisten Teritorial Kasad, Mayjen TNI A. Daniel Chardin, S.E., M.Si., yang dibacakan oleh Kolonel Inf Chairul Ikmal selaku Ketua Tim Sosialisasi menyampaikan bahwa TNI Angkatan Darat telah menerbitkan Doktrin Teritorial TNI AD baru yang disahkan dengan Keputusan Kasad Nomor Kep/1106/XII/2022 tanggal 9 Desember 2022.

“Doktrin Teritorial baru ini merupakan hasil revisi dari Doktrin Induk Teritorial tahun 2018 dihadapkan dengan perubahan stratifikasi doktrin, terbitnya peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan fungsi teritorial serta saran dari tim Pokja kebijakan Kasad bidang teritorial pada awal tahun 2022,” ucapnya.

Perubahan dan pengembangan Doktrin khususnya Doktrin Teritorial tidak hanya berdasarkan lesson learned dan strategic believe akan tetapi juga dari peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan fungsi teritorial.

“Satkowil sebagai unsur utama yang melaksanakan fungsi utama Pembinaan Teritorial dalam mengaplikasikan tugasnya dari masa damai sampai dengan masa perang tentunya membutuhkan dasar hukum yang kuat ketika berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemda beserta segenap komponen bangsa lainnya agar tidak terjadi keragu-raguan dan missed persepsi tentang kewenangan. Dalam Doktrin Teritorial baru ini sudah dituangkan beberapa peraturan perundang-undangan sebagai landasan hukum kita pada saat bertugas di lapangan”.

“Perubahan signifikan lain dari Doktrin Teritorial baru ini dibandingkan dengan Doktrin-Doktrin bidang teritorial terdahulu antara lain perubahan tentang pengertian Binter, Objek Binter dan fungsi organik teritorial yang nantinya akan dijelaskan secara mendalam oleh tim pemapar sosialisasi. Semangat kita dengan perubahan Doktrin Teritorial TNI AD yang baru ini adalah ”Bagaimana Caranya Kita Membesarkan Angkatan Darat Melalui Binter”, kata Aster Kasad dalam amanatnya.

Sementara itu, Kapendam XVIII/Kasuari, Kolonel Inf Syawaludin Abuhasan, S.Pd., dalam sambutannya mewakili Pangdam Kasuari menyampaikan dalam kegiatan doktrin ini diharapkan para prajurit sebagai bagian dari teritorial mampu mensosialisasikan doktrin TNI ini secara berkelanjutan.

“Diharapkan selanjutnya bahwa dalam pelaksanaan sosialisasi ini agar terjadi dialog antara peserta sosialisasi dengan penyaji sehingga apa yang kurang dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dapat ditanyakan dan penerapannya kepada masyarakat sekitar dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya.

Doktrin Teritorial TNI AD secara substansi membahas tentang latar belakang dan sejarah teritorial dimana pembinaan teritorial merupakan ruh kekuatan TNI AD. Doktrin ini juga mengulas tentang pembinaan teritorial yang selain merupakan fungsi utama, juga merupakan ciri khas TNI AD dan mengenai bagaimana teritorial TNI AD menghadapi tantangan serta tuntutan tugas di masa depan.

Selain para prajurit Kodam XVIII/Kasuari, ikut dalam kegiatan ini, para pejabat Kodam XVIII/Kasuari. [Rls/Pendam]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *