Aspirasi RakyatDaerahGarda ManokwariGarda NusantaraGarda Papua BaratHeadline newsSudut Pandang

Ketua Komisi II DPR RI, Terima Aspirasi Pengembalian 4 Distrik di Wilayah Tambrauw ke Papua Barat

MANOKWARI, gardapapua.com — Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, senin (29/8/2022), dijakarta, menerima aspirasi usulan Masyarakat melalui Pemerintah Provinsi Papua Barat, terkait dengan permintaan pengembalian Empat (4) Distrik induk yakni Distrik Senopi, Kebar, Mubrani, dan Amberbaken serta 7 Distrik Pemekarannya bekas (Ex) wilayah Kabupaten Manokwari pada tanah adat Arfak dari cakupan wilayah Kabupaten Tambrauw sebelum pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD) ditetapkan.

Hal itu diterima Ahmad Doli Kurnia Tandjung, langsung dari Dr. Nataniel D. Mandacan, M.Si, selaku Kepala suku Besar pedalaman Arfak Turunan Barents Mandacan, yang juga keseharian sebagai Sekda Provinsi Papua Barat, didampingi Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar / Perwakilan Papua Barat, Robert Joppy Kardinal dan Anggota DPD RI Komite I, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum. C.L.A. turut serta perwakilan Tokoh Masyarakat Adat, Mathias Makambak.

Berdasarkan keterangan dihimpun oleh gardapapua.com, bahwa alasan mereka untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan lampiran surat permintaan tersebut, sebelumnya menindaklanjuti pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Domberay, nomor 32/Dewan Adat Papua /Wil. III Domberay/VIII/2022, yang ditandatangani oleh Ketua DAP Wilayah III Keliopas Meidodga.

 

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar / Perwakilan Papua Barat, Robert Joppy Kardinal saat dikonfirmasi membenarkan hal ini.

Menurut anggota legislatif dari daerah pemilihan (dapil) Papua Barat ini, bahwa aspirasi dari Masyarakat sudah masuk ke komisi II DPR-RI dan akan ditindaklanjuti.

“Isinya adalah meminta kembali daerah bawahan 4 distrik yang sebelumnya masuk di kabupaten tambrauw. Jadi sekarang mereka masyarakat adat karena kalau Provinsi Papua Barat Daya (PBD) ini jadi maka otomatis tambrauw masuk kesana. Sehingga mereka masyarakat adat setempat minta pengembalian 4 distrik itu ke Kabupaten Manokwari, atau dalam wilayah Administratif Provinsi Papua Barat,”Ujar Robert Kardinal

Dijelaskan, hal itu benar telah diterima langsung diterima oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dan komitmennya beliau akan memperjuangkan Aspirasi tersebut.

“Tadi Bapak Filep Wamafma juga sudah langsung meneruskan aspirasi itu dalam rapat paripurna pertama pembahasan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya (PBD) tadi,”Beber Robert Kardinal

Senada, Anggota DPD RI Komite I, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum. C.L.A., juga menyebutkan bahwa penyerahan Aspirasi dari Masyarakat dan juga tokoh adat tersebut bahwasannya menghendaki agar batas wilayah Manokwari atau Papua Barat Daya (PBD) tidak mencakup secara menyeluruh wilayah administratif di Kabupaten Tambrauw. Hal ini, karena ada 4 Distrik disana harus dikembalikan ke wilayah administrasi Kabupaten Manokwari.

“Jadi soal mendukung lahirnya Provinsi Papua Barat Daya (PBD) tetap mereka mendukung. Namun demikian wilayah 4 distrik yang berada di sana, harus dikembalikan ke Kabupaten Manokwari. Karena mempertimbangkan aspek sosial, kultur, budaya dan faktor geografis. Maka 4 distrik ini dan wilayah bawahannya ingin bergabung kembali dengan kabupaten Manokwari sebagai daerah induknya. Atau setidaknya terbentuk satu kabupaten lagi, yaitu DOB Kabupaten Manokwari Barat, dalam wilayah cakupan administratif Provinsi Papua Barat,”Ungkap Filep Wamafma

“Saya tadi dengan Bapak Robert Kardinal sebagai perwakilan dari Provinsi Papua Barat sudah berjumpa dan mengawal ini langsung, dimana berkas aspirasi ini diserahkan oleh Bapak. Nataniel D. Mandacan, kepada Ketua Komisi II DPR-RI Ahmad Dolly Kurnia Tandjung, dan menyatakan akan mengawal ini serta telah dimasukan dalam pembahasan. Dimana ini juga berkaitan dengan tatal letak batas -batas wilayah administratif DOB Provinsi Papua Barat Daya (PBD),”Sambungnya

Selain itu, sebagai senator perwakilan dari Papua Barat, Filep juga menegaskan, bahwa sudah tentu pihaknya siap mendengar dan mengawal segala aspirasi Masyarakat dari Daerah dan kemudian untuk disampaikan dalam ruang rapat atau sidang.

“Tujuannya sudah tentu agar segala aspirasi tidak tertinggal atau terlantar didaerah namun tentu dapat diperjuangkan dengan baik. Sehingga contoh dalam kesempatan seperti inilah saya sebagai senator dan Bapak. Robert Kardinal sebagai perwakilan dari Papua Barat di senayan, dan tadi juga Bapak. DR.Nataniel D. Mandacan sebagai Kepala suku perwakilan dari Meyah, dan juga Bapak Mathias Makambak kami yakin bahwa aspirasi ini akan diterima,”Sebutnya

Adapun di Komisi II DPR-RI telah mengirimkan nama anggota Dewan yang masuk dalam panja. Untuk itu, Komisi II DPR-RI resmi membentuk panja RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Itu diketahui saat Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM dan DPD RI hari ini. Rapat membahas RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *