DaerahGarda KaimanaGarda Papua BaratHeadline newsParlementariaPolitikRegionalSudut Pandang

Wabup Hasbullah Furuada, Sampaikan Ranperda Pertanggunjawabkan APBD TA. 2021 Kabupaten Kaimana

KAIMANA, gardapapua.com — Wakil Bupati Kabupaten Kaimana, Hasbullah Furuada mewakili Bupati hadir dan menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kaimana TA. 2021 pada rapat paripurna yang dilaksanakan pada (6/7/2022), dihadapan pihak (Legislatif) DPRD Kaimana.

Sidang penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2021 berlangsung di ruang sidang DPRD Kaimana, selain dihadiri Wakil Bupati, turut serta hadir Sekda, dan para pimpinan OPD lingkup Pemda Kaimana.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaimana Irsan Lie, dan dihadiri oleh 20 anggota DPRD lainnya.

Dalam laporan pertanggunjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang dibacakan oleh Wakil Bupati Hasbullah Furuada menyampaikan, bahwa penyusunan materi Ranperda ini telah diatur sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 64 tahun 2013.

Advetorial Idul Adha 1443 H

Dimana dari total keseluruhan APBD Kabupaten Kaimana pada tahun 2021, diketahui bahwa Pendapatan daerah yang ditergetkan sebesar Rp 996.316.861.846,- mampu terealiasi Rp.994 239.694.299,98.

Sementara belanja dari total Rp. 1.098.733.30,65. terealisasi Rp.954.141.844,457,- atau sebesar 86,84%. Dan dari pembiayaan sebesar Rp.102.416.439.219, terealisasi Rp.102.136.761.882,80,-sen.

Sehingga lanjut dikatakan, sisa lebih pembiayan anggaran di tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp. 142.234.611.725,78,-

Usai menjelaskan tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021, pada kesempatan itu, dirinya lalu menyampaikan bahwa untuk ke-9 kali pemda kaimana telah mendapatkan predikat penilaian tertinggi atas audit bpk adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sehingga diharapkan agar pimpinan OPD terus meningkatkan kinerja yang disertai upaya pengelolaan dan pelaksanaan setiap kegiatan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

Kegiatan akan kembali dilaksanakan dengan pembahasan besama tim anggaran pemerintah daerah kabupaten kaimana yang direncanakan akan berlangsung selama beberapa hari kedepan.

“Dengan Predikat WTP ini saya berharap semua pimpinan OPD untuk tingkatkan kinerja dan sesuai dengan SOP dan amanat undang undang, dan kami dengan sidang ini akan tetap membuka diri dan siap menerima saran, kritikan sebagai bahan evaluasi pelayanan efektifnya pemerintahan di kabupaten Kaimana,” Ucap Wabup Kaimana, Hasbullah Furuada [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *